Jakarta, Properti Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut bahwa proyek rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp0 tidak rasional. Meski begitu, proyek tersebut tetap disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam sidang kasus terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Dalam sidang tersebut, Prasetyo bersaksi untuk terdakwa Yoory Corneles, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perumda Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan lahan tanah, pembangunan perumahan, dan bangunan umum serta komersil. Perusahaan ini juga melaksanakan proyek-proyek dari Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah pembangunan hunian DP Rp0.
"Itu usulannya dari eksekutif, kita usulkan ke rapat paripurna, di pandangan gubernur memberikan kepada kita, kita putuskan di rapat-rapat fraksi langsung jadi keputusan gubernur. Setelah itu di sini yang dikatakan Triwisaksana ada pro dan kontra. Karena buat fraksi kami PDI Perjuangan ‘kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?" ujar Prasetyo di PN Jakarta Pusat, dilansir dari Kumparan Senin (22/1).
Adapun anggaran untuk program hunian DP Rp0 tersebut nilainya mencapai Rp935 miliar. Namun persetujuan itu disertai dengan catatan. Meski begitu, Prasetyo tidak menyebut detail catatan yang dimaksud. Melainkan menjelaskan bahwa tujuan dri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan adalah untuk menyelesaikan persoalan di Jakarta melaui rumah susun.
Prasetyo juga menyinggung soal program Gubernur DKI Jakarta Sebelumnya, yaitu Joko Widodo dan Fauzi Bowo (Foke). Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
“Pak Foke, Pak Jolowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat. Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung terjadi pada 2018-2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek pengadaan tanah ini dikondisikan fiktif dan di-mark up. Kasus Pulo Gebang ini juga merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Baca juga: Ini Lokasi Lahan Proyek Rusun DP 0 Rupiah yang Diduga Bermasalah
Program hunian tanpa uang muka ini digagas oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, program hunian DP Rp0 dilakukan melalui subsidi kredit murah berbasis tabungan bagi MBR.
Hunian DP Rp0 ini rencana dibangun sebanyak 14 ribu unit ole BUMD dan 218.214 unit melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta mekanisme pasar. Sehingga totalnya sebanyak 232.214 unit. Kemudian rencana atau target pembangunan hunian ini diubah menjadi 9.081 unit berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026.
Pembangunan hunian DP Rp0 sempat tertunda dua tahun karena pandemi Covid-19 sehingga Pemda Provini DKI Jakarta hampir tidak membangun. Selain itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan target pembangunan turun menjadi 9.000 unit merupakan program lanjutan setelah Anies tidak menjabat sebagai Gubernur.
Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta juga mencatat penyerapan skema pembiayaan hunian DP Rp0 baru terserap 43,4 persen sampai dengan akhir Januari 2023. Dengan penyerapan sebanyak 1.011 unit dari 2.332 unit di akhir September 2022.