Jakarta, Properti Indonesia - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 melakukan kerja sama dengan 12 perusahaan senilai Rp390 Miliar. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jasa Manajemen Perusahaan (PKJMP) pada 29 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan manajemen PANI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1), perjanjian tersebut terkait jasa manajemen perusahaan yang diberikan oleh PANI kepada entitas anaknya sebanyak 12 perusahaan.
Perusahaan tersebut meliputi PT Bangun Kosambi Sukses (BKS), PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang (CGIC), PT Mega Andalan Sukses (MAS), PT Cahaya Kencana Indah (CKI), PT Panorama Eka Tunggal (PET), PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).
Adapun nilai transaksi tersebut sebesar Rp390 miliar dan PPN Rp42,9 miliar sehingga total sebesar Rp432,9 miliar. Nilai Rp 390 miliar maksimum plafon untuk periode dari 29 Desember 2023-31 Desember 2026, dengan perpanjangan otomatis untuk periode yang sama, serta belum termasuk pajak.
“Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi dan bukan dengan pihak ketiga lainnya, dengan pertimbangan perseroan sebagai perusahaan induk baik langsung maupun tidak langsung dari pihak kedua/penerima jasa memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa entitas anak perseroan baik langsung maupun tidak langsung mendapatkan layanan jasa manajemen perusahaan yang baik dan efisien, yang dalam hal ini dapat disediakan oleh perseroan yang memiliki kegiatan usaha dan kapabilitas pada bidang tersebut,” jelas manajemen PANI.
Kerja sama tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan properti secara pesat di kawasan PIK2 yang diperkirakan akan terjadi di masa yang akan datang, sehingga PANI memandang perlu adanya penerapan pola manajemen strategis dan tata kelola perusahaan yang terstruktur antara perseroan dan entitas anak perseroan.
"Setelah transaksi menjadi efektif, Perseroan diharapkan dapat melakukan pengelolaan atas properti yang dimiliki oleh Entitas Anak Perseroan secara optimal sehingga hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas Entitas Anak Perseroan di masa yang akan datang," imbuh manajemen.