Dirjen Perumahan: Pembangunan Rusun di IKN Usung Konsep Bangunan Hijau

Dirjen Perumahan: Pembangunan Rusun di IKN Usung Konsep Bangunan Hijau
Ilustrasi rusun di IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan bahwa pembangunan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan petugas pertahanan dan keamanan (hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, dengan tidak menebang pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan.  

"Kami ingin pembangunan rusun IKN tetap menjaga kelestarian lingkungan yang ada. Kami juga meminimalisir penebangan pohon dan mendesain rusun dengan konsep bangunan hijau," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya, Senin (6/11). 

Lanjut Iwan, pihaknya juga meminta agar pekerjaan cut and fill dilaksanakan dengan memperhatikan kontur tanah, dan pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan sebisa mungkin tidak ditebang.Serta melakukan penanaman pohon kembali apabila melakukan penebangan. 

Rusun yang dibangun sebanyak 47 tower masing-masing memiliki tinggi 12 lantai dan sejumlah 2.829 unit. Setiap unit hunian rusun memiliki tipe 98 m2, pada dua lantai pertama untuk podium, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kemudian 10 lantai di atasnya untuk hunian. 

"Kami juga berharap dukungan dari berbagai pihak agar proses pembangunan Rusun ini bisa berjalan dengan lancar di lapangan sehingga bisa segera dihuni," imbuh Iwan. 

Tags
#Berita Properti #properti #rusun #IKN