PP Properti Dapat Suntikan Modal Kerja Rp800 Miliar

PP Properti Dapat Suntikan Modal Kerja Rp800 Miliar
Superblok Grand Kamala Lagoon milik PT PP Properti Tbk (Dok. PT PP Properti Tbk)

Jakarta, Properti Indonesia – Emiten plat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan corporate guarantee kepada anak usahanya, PT PP Properti Tbk sehubungan dengan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank BSI). Sekretaris Perusahaan PPRO, Deni Budiman menjelaskan perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank BSI sebesar Rp800 miliar. 

 Fasilitas pembiayaan tersebut berdasarkan prinsip musyarakah dengan jangka waktu selama 12 bulan terhitung sejak tanggal pencairan dengan nisbah bagi hasil sebesar 58,36 persen untuk PPRO dan 41,46 persen untuk Bank BSI.

“Fasilitas pembiayaan yang diterima PPRO dari Bank BSI dipergunakan oleh perseroan untuk keperluan modal kerja,” tulis Sekretaris Perusahaan PPRO, Deni Budiman dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/2).

Lanjutnya, pemberian corporate guarantee dari PTPP kepada Bank BSI guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh PPRO yang tercantum dalam akad pembiayaan dan perubahan-perubahannya.

Adapun pada tahun 2022 ini PPRO telah membidik pertumbuhan marketing sales mencapai Rp1,12 triliun, setelah sebelumnya pada tahun 2021 telah membukukan marketing sales sebesar Rp932 miliar.

Tags
#PP Properti #Berita Properti #Bisnis Properti #properti #Bank Syariah Indonesia