Pemindahan Ibukota Baru, Antara Peluang dan Tantangan

Pemindahan Ibukota Baru, Antara Peluang dan Tantangan
Rancangan Ibukota Baru Indonesia (dok Properti Indonesia /Ist)

Jakarta, Properti Indonesia - Pada tahun 2019 lalu Pemerintah Indonesia merencanakan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota ini bertujuan untuk menangani kualitas dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan servis. 

President of FIABCI Indonesia sekaligus Managing Director Grup Ciputra, Budiarsa Sastrawinata, dalam acara webinar yang diadakan FIABCI Indonesia, Kamis (19/8) lalu mengatakan bahwa pulau Jawa sebagai rumah dari 60% dari populasi Indonesia dan setengah dari aktifitas ekonomi. Sedangkan di Kalimantan hampir empat kali lebih luas tetapi kurang dari 1/10 produksi domestik.

“Kami belajar dari negara lain yang sudah melakukan hal serupa yakni pemindahan ibu kota, potensial dan tantangan yang harus kita hadapi agar sukses menjalankan keputusan dari ahli di bidang tersebut secara teori dan praktikal,” ujar Budiarsa yang di dapuk untuk memberikan opening speech dalam diskusi online bertajuk “Relocating the Capital City of Indonesia: Impact, Opportunities and Challenges”.

Para pemateri webinar Relocating the Capital City of Indonesia: Impact, Opportunities and Challenges.

Dirinya juga optimis, meski dengan populasi 10 juta orang, ibukota baru akan tetap menjadi pusat komersil dan keuangan. Adapun biaya dari pemindahan ibu kota akan dibiayai sebagian oleh negara dan private partnership dan private investment.

Peluang dan tantangan

Sementara itu, Sofian Sibarani, Founder of URBAN+ pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Negara baru dengan konsep "Nagara Rimba Nusa" menuturkan, meski direncanakan dengan matang, bukan berarti pembangunan ibukota baru tersebut tidak memiliki tantangan. Menurut arsitektur lulusan Institut Teknologi Bandung 1997 ini, sejumlah tantangan tersebut diantaranya sensitivitas lingkungan kota, waktu dan skala pembangunan, kondisi geologi, budget, serta masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tantangan ini diharapkan bukan menjadi sebagai penghambat namun semacam sinyal bahwa pembangunan ibukota baru harus dipersiapkan dengan lebih baik dan sempurna,” jelasnya.

Senada dengan Sofian Sibarani, Fernando Nunes da Silva Ph.D. President of INTA (International Urban Development Association) sekaligus Professor pada jurusan Teknik Sipil, IST University of Lisbon, Portugal menjelaskan, bahwa membangun sebuah kota tidak cukup hanya dengan membangun gedung-gedung maupun infrastruktur dan sebagainya.

Namun, juga harus membangun fungsi dan manfaat dari kota itu bagi penduduknya. Hal ini terbukti dari beberapa kota di dunia yang pernah memindahkan ibukota lamanya ke wilayah baru dan akhirnya justru berakhir dengan kegagalan. “Konsep pembangunan adalah kunci pembangunan ibukota baru agar nantinya kota tersebut bermanfaat bagi penduduknya sehingga tidak ditinggalkan,” sebut Fernando.

Tags
#Berita Properti #ibukota baru #penajam paser #FIABCI