Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan alokasi pembiayaan untuk infrastruktur tahun 2021 sebesar RP27,58 triliun melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk 847 proyek infrastruktur di 11 kementerian lembaga pada 34 provinsi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan ada 4 kementerian atau lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Diantaranya Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Pertanian, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Baca Juga : Kementerian PUPR Alokasikan Dana Rp21,6 Triliun untuk Program 1 Juta Rumah Tahun 2021
Kemudian ada lima proyek strategis nasional (PSN) dengan biaya dari SBSN seperti Ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, Bandara APT Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, STP ITB, dan IPB.
“Alokasi terbesar pada sektor transportasi, terutama adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik di 2021,” kata Luky, Rabu (20/1).
Adapun rincian alokasi dana yakni transportasi mendapat dana sebesar Rp16,21 triliun, pendidikan sebesar Rp4,32 triliun, sumber daya air Rp4,23 triliun, sosial/perumahan Rp1,75 triliun, serta riset dan teknologi Rp1,07 triliun.