Jakarta, Properti Indonesia - Tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel bintang di sejumlah daerah pada bulan Juli 2023 mencapai 54,63 persen. Jumlah ini naik 4,86 poin secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 49,77 persen, atau naik tipis 0,96 persen dari bulan Juni 2023 sebesar 53,67 persen.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara spasial okupansi hotel bintang pada Juli 2023 tertinggi tercatat di Bali, yaitu sebesar 63,60 persen. Diikuti oleh Kalimantan Timur dan DI Yogyakarta masing-masing sebesar 63,04 persen dan 62,71 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan bahwa naiknya tingkat hunian ini terjadi karena adanya penyelenggaraan berbagai acara internasional di Indonesia khususnya di Bali, seperti Pesta Kesenian Bali (PKB) 2023 yang berlangsung selama Juni-Juli 2023.
"Kemudian ada juga beberapa event pariwisata dan bisnis seperti festival layang-layang, festival jazz Ubud, Sanur motor show dan lain-lain," ujar Pudji dalam konferensi pers BPS, Jumat (1/9) lalu.
Kenaikan okupansi hotel di Bali juga terjadi pada hotel non bintang, yaitu mencapai 39,06 persen dan disusul oleh Kalimantan Utara 35,37 persen.
Kemudian untuk rata-rata menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Juli 2023 mencapai 1,68 hari, naik 0,07 poin dibandingkan Juli 2022 dan naik 0,02 poin dibandingkan Juni 2023. Pada umumnya rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia, yaitu sebesar 2,65 hari sementara tamu Indonesia hanya 1,58 hari.
Rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Bali sebesar 2,57 hari, diikuti Maluku dan Papua Barat, masing-masing sebesar 2,01 hari dan 1,96 hari.