Bali, Properti Indonesia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk memulihkan bisnis pariwisata di Pulau Bali yang sejak setahun terakhir anjlok akibat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu strategi tersebut adalah dengan mendukung kebijakan pembukaan kembali Pulau Dewata melalui long term visa atau visa jangka panjang. Nantinya wisatawan mancanegara (wisman) yang datang dengan long term visa tersebut akan memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
Rencana kebijakan visa jangka panjang ini juga sejalan dengan persiapan pemerintah menerapkan kebijakan travel bubble dan ASEAN Travel Corridor. Adapun, Beberapa pintu kedatangan yang disiapkan adalah Bali, Batam, dan Bintan.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, salah satu sasaran kebijakan visa jangka panjang tersebut adalah untuk mengakomodir tren digital nomad atau seseorang yang bekerja tanpa terikat oleh waktu dan tempat yang kini tengah marak di seluruh dunia. "Saat ini, sedang dalam tahap finalisasi, second home visa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Apalagi, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 1,5 triliun dolar AS," ujarnya dalam keterangan pers Kamis, (18/3) pekan lalu.
Baca Juga : Pembangunan Tol Gilimanuk – Denpasar Genjot Penjualan Properti di Bali
Sandiaga menambahkan, banyaknya wisatawan mancanegara yang menjadikan Bali sebagai 'rumah kedua', nantinya juga akan turut berdampak bagi pertumbuhan sektor properti di Bali. "Investasi di properti pariwisata adalah salah satu pilar untuk menghidupkan kembali perekonomian bangsa setelah pandemi Covid-19," ungkap Sandiaga Uno.
Diversifikasi Pariwisata
Sementara itu, pengamat sektor properti di Bali, Andy Candra, mengaku sangat menyambut baik rencana pemerintah untuk mengeluarkan peraturan long term visa yang akan mengijinkan para turis untuk work from Bali.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, nantinya turis-turis tersebut harus menyewa properti baik itu villa, rumah maupun hotel secara jangka panjang dan itu akan membangkitkan gairah industri properti di Bali,” tutur Andy kepada Properti Indonesia, Senin (22/3).
Baca Juga : Strategi Membangkitkan Bisnis Properti Melalui Turis Asing yang WFH dari Indonesia
Selain itu, menurutnya, visa jangka panjang tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh para wisatawan yang bertujuan untuk melakukan terapi kesehatan. Sebab, sebut Andy, udara dan iklim Bali yang sehat dan lingkungannya yang indah sangat mungkin untuk membantu proses pemulihan kesehatan, baik secara fisik, mental maupun spiritual. “Jika banyak turis yang datang dengan tujuan mencari pemulihan kesehatan, maka industri kesehatan, termasuk secara tidak langsung propertinya, pun akan menjadi lebih bergairah,” paparnya.
Karena itu, dirinya berharap rencana visa jangka panjang tersebut dapat segera terwujud, dan tren ini dapat meng-influence para turis domestik untuk melakukan hal yang sama, yaitu bekerja dari atau memulihkan kesehatan di Bali. “Dengan demikian, diversifikasi pariwisata pun akan terwujud, dimana Bali tidak lagi terlalu bergantung pada leisure tourism yang walaupun volumenya banyak tapi cenderung short stay. Sementara, pariwisata work from Bali dan medis sifatnya lebih long stay,” jelasnya.