Jakarta, Properti Indonesia – PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengalami kerugian kinerja sepanjang tahun 2020. Pada laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia, Perseroan mencatat pendapatan selama tahun 2020 sebesar Rp4,84 triliun atau turun sebesar 27,82% dari tahun 2019 sebesar Rp6,70 triliun.
Adapun usaha yang menyumbang pendapatan tertinggi yakni restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) sebesar Rp4,81 triliun meski lebih rendah dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp6,60 triliun. Kemudian pendapatan dari penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia sebesar Rp57,788 miliar turun dari tahun 2019 sebesar Rp94,71 miliar, dan jasa layanan antar jemput sebesar Rp5,97 miliar atau turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp6,59 miliar.
Melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran pandemi Covid-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
“Perusahaan mengalami pertumbuhan yang negatif untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan mengalami kerugian bersih,” tulis manajemen FAST dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia,” Kamis (24/6).
Langkah manajemen yang bisa dilakukan saat ini diantaranya pengurangan kegiatan pemasaran dan dukungan dana, penurunan biaya, dan memperbaiki efisiensi biaya. Di sisi lain, Perseroan telah menawarkan berbagai promosi penjualan kepada pelanggan secara signifikan untuk memulihkan tingkat penjualan.
“Saat ini tidak praktis untuk mengungkapkan sejauh mana dampak yang mungkin terjadi dari asumsi atau sumber ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir periode laporan, termasuk dampak apapun terhadap pendapatan, arus kas dan kondisi keuangan Perusahaan di masa mendatang,” jelas manajemen.