Kenaikan Harga Bangunan hingga Masalah Perijinan Menjadi Faktor Penghambat Penjualan Residensial di Triwulan II 2024

Kenaikan Harga Bangunan hingga Masalah Perijinan Menjadi Faktor Penghambat Penjualan Residensial di Triwulan II 2024
Salah satu kawasan hunian di Jawa Timur (Rizki / Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia - Penjualan properti residensial di pasar primer sepanjang Triwulan II - 2024 tumbuh 7,30 persen (yoy) atau melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 31,16 persen (yoy). 

Perlambatan penjualan rumah ini terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil yang melambat dari triwulan sebelumnya sebesar 37,84% (yoy) menjadi 4,51% (yoy), disusul tipe menengah yang melambat dari 13,57% (yoy) menjadi 3,01% (yoy) dan tipe besar yang melambat dari 48,51% menjadi 27,41% (yoy). 

Demikian data yang dirilis Bank Indonesia (BI) dalam laporan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR), Jumat (16/8). BI menyebutkan, perlambatan penjualan properti ditengarai akibat beberapa hambatan baik dari sisi pengembangan maupun pemasaran. Adapun, sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer, antara lain kenaikan harga bangunan, masalah perijinan, suku bunga KPR dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR.

Hasil survei Bank Indonesia juga mengindikasikan terbatasnya pertumbuhan harga Properti Residensial di pasar primer pada triwulan II-2024 yang secara tahunan tumbuh 1,76% (yoy) atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,89% (yoy). Keterbatasan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan harga seluruh tipe rumah, terutama rumah tipe kecil, tipe menengah dan besar.

BI mengemukakan, pada triwulan II 2024, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial beradal dari dana internal perusahaan dengan pangsa sebesar 74.69%. Sementara, sumber pembiayaan lainnya berasal dari pinjaman perbankan (15,52%) dan pembiayaan dari konsumen (6%).Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas masih dilakukan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 75,52%.

 

Tags
#bank indonesia #Triwulan II-2024 #Survei Harga Properti Residensial #harga properti