Kementerian ATR/BPN Fokus pada Misi Pengurangan Emisi Karbon

Kementerian ATR/BPN Fokus pada Misi Pengurangan Emisi Karbon
emisi gas rumah kaca (sumber: liputan6.com)

Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menerapkan penataan tanah yang berkelanjutan. Hal ini dikarenakan, pengelolaan tanah yang tidak terkontrol dapat meningkatkan kontribusi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK). 

 Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah mengatakan bahwa upaya pengelolaan tanah yang berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria menerapkan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB) dengan tiga kegiatan pokok.

“SPAB menerapkan tiga kegiatan pokok, yaitu melalui penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses. Penataan aset merupakan usaha untuk menata penguasaan, kepemilikan, dan penggunaan tanah supaya berkeadilan,” ujar Sukiptiyah dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/11).

Lanjutnya, terkait penataan penggunaan tanah merupakan usaha untuk mendorong masyarakat menggunakan tanahnya secara baik agar mendapatkan hasil optimum. Kemudian penataan akses adalah pemberian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memiliki tanah.

Adapun tujuan pengelolaan penggunaan lahan yakni terwujudnya penggunaan lahan dan penggunaan lahan yang efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Demi mencapai tujuan tersebut, diatur kelembagaan masyarakat melalui penataan berbasis masyarakat, dalam bentuk pengelolaan bersama atas tanah dan/atau hak kolektif sehingga masyarakat dapat meningkatkan status ekonominya,” tutur Sukiptiyah.

Kemudian melakukan usaha untuk berperan dalam mengatur penyerapan karbon. Melalui program Reforma Agraria khususnya redistribusi tanah, memberikan aturan yang harus dipathui bahwa hak atas tanah tidak boleh dialihkan dalam kurun waktu 10 tahun. Hal tersebut untuk menjaga kondisi tata guna lahan yang ada, yaitu berupa pertanian atau perkebunan sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan yang akan mengakibatkan penyerapan karbon dan berdampak terhadap emisi karbon yang lebih tinggi.

 

Tags
#Berita Properti #Tanah #ATR BPN #pertanahan #lahan