Jakarta, Properti Indonesia – PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store resmi dinyatakan pailit. Hal ini sesuai putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/5) kemarin. Perusahaan ini sendiri sebelumnya telah berstatus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berdasarkan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst pada 31 Maret 2021.
Tuntutan PKPU ini disebut-sebut berawal dari kegagalan PT Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajiban membayar hasil penjualan barang konsinyasi atau titip jual dari para pemasok yang merupakan anggota dari APGAI (Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia).
Gugatan tersebut didaftarkan oleh lima perusahaan pemasok yaitu PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subuh Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa dengan tujuh petitum. Dimana salah satunya mengabulkan PKPU yang diajukan oleh pemohon kepada PT Tozy Sentosa.
Berdasarkan dari beberapa pemberitaan yang dirangkum Properti Indonesia, status pailit yang diterima Tozy Sentosa setelah proposal rencana perdamaian ditolak oleh para kreditur dan berdasarkan rekomendasi dari Hakim Pengawas. Berdasarkan hasil voting sebagian besar ditolak sehingga ditetapkan pailit. Kemudian kewenangan atas aset pailit dari Tozy Sentosa dan Centro akan diberikan kepada kurator yang ditunjuk oleh hakim PN Jakarta Pusat.
Penetapan status pailit ini sendiri ibarat menggenapi persoalan yang membelit Centro, setelah beberapa gerainya pada tahun ini juga berakhir dengan penutupan. Diantaranya, Centro Department Store di Ambarukmo Plaza pada pertengahan Maret lalu setelah beroperasi selama 15 tahun. Disusul Centro di Bintaro Xchange, Tangerang Selatan.
Centro merupakan pusat perbelanjaan dari jaringan ritel milik Parkson Retail Asia Limited (Ltd), dan kemudian diakuisisi PT Tozy Sentosa pada 2011 lalu. Saat ini Centro Department Store tinggal memiliki 12 toko saja, dan Parkson Department Store memiliki tiga gerai. Tutupnya beberapa gerai Centro diduga akibat dari dampak Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini. Permintaan yang melemah menjadi salah satu penyebab perusahaan ritel ini kesulitan menanggung beban usaha.