Jakarta, Properti Indonesia - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN melalui unit usahanya yakni UUS BTN (BTN Syariah) bekerja sama dengan BP Tapera untuk mendorong penyaluran pembiayaan perumahan. Hal ini ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanana Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja mandiri/informal Muhammadiyah.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Dimana targetnya merupakan pekerja mandiri/informal dengan berpenghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, pemuka agama, penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan guru serta staf honorer.
"Penerima manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank. Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujar Adi dalam keterangan resmi, dilansir dari laman tapera.go.id, Rabu (26/7).
Pembiayaan tersebut mengakomodasi warga Muhammadiyah termasuk peserta pekerja yang belum memiliki rumah melalui skema saving plan. Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu menyebutkan, nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan.
"Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan Rp 8 Juta (menikah)," jelas Nixon.
Lanjutnya, kerja sama ini diharapkan BTN Syariah dapat menyerap sebanyak 2.000 unit rumha bagi warga Muhammadiyah. BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerja sama ini kurang lebh Rp500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi.