Uang Tunai Evergrande Disita Bank Senilai Rp28 Triliun

Uang Tunai Evergrande Disita Bank Senilai Rp28 Triliun
China Evergrande Group (Bloomberg)

Jakarta, Properti Indonesia – Uang tunai milik perusahaan properti China Evergrande Group telah disita oleh bank sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp28,68 triliun (dengan kurs Rp14.344 per dolar AS). Dilansir dari laman cnn.com, Rabu (23/3), Evergrande tidak menerbitkan hasil audit hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022. Audit tersebut terkait gagal bayar utang karena harga dan aktivitas real estat di China anjlok pada tahun lalu. 

 Salah satu unitnya, Evergande Property Service, mengatakan beberapa pemberi pinjamannya secara tidak terduga mengklaim sekitar USD2,1 miliar dari deposito bank yang dijanjikan sebagai jaminan untuk ‘jaminan pihak ketiga’. Namun, tidak ada rincian siapa saja kreditor yang dimaksud. Bank hanya mengatakan telah mengambil alih uang tunai tersebut. Sementara unit layanan properti mengatakan akan membentuk komite independen untuk menyelidiki hal tersebut.

Sebelumnya, Evergrande terjerat utang lebih dari USD300 miliar, termasuk obligasi luar negeri sebesar USD19 miliar yang dipegang oleh manajer aset internasional dan bank swasta. Lembaga Fitch Ratings juga menyatakan Evergrande telah gagal bayar pada Desember 2021. Lembaga pemeringkat internasional itu menurunkan peringkat Evergrande karena perusahaan tidak mampu untuk membayar utang. Evergrande juga menangguhkan sahamnya dari perdagangan di bursa efek Hong Kong pada Senin (21/3) lalu.

Tidak hanya saham perusahaan induk, obligasi dalam negeri yang diterbitkan oleh Hengda Real Estate Group, unit usaha Evergrande, juga mengalami penangguhan. Selain itu, penangguhan dilakukan pada beberapa saham milik anak perusahaan, seperti Evergrande Property Service Group Ltd, dan unit kendaraan listrik, China Evergrande New Energy Vehicle Group Ltd.

Tags
#Pengembang #Developer #Berita Properti #properti #Sektor Properti #Evergrande