SMF Benahi Kawasan Kumuh di Kota Lubuklinggau

SMF Benahi Kawasan Kumuh di Kota Lubuklinggau
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman bersama (dok SMF)

Jakarta, Properti Indonesia – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah di Kawasan  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kerja sama ini merupakan realisasi dari Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh yang merupakan penugasan khusus SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.

Kota Lubuklinggau menjadi kota ke 8 dalam program yang merupakan kolaborasi antara SMF dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dirjen Cipta Karya. Sebelumnya, SMF dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan perbaikan rumah di daerah kumuh yang terdapat di kota Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Pekalongan, serta Tangerang.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ini berasal dari dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Dana yang dialirkan dalam program ini merupakan amanat dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada SMF yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Jadi dari rakyat kembali kepada rakyat,” ungkap Ananta Wiyogo usai penandatanganan nota kesepahaman bersama Senin (3/5).

Dalam kesempatan yang sama Walikota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian dan kontribusi SMF serta Dirjen Cipta Karya dalam membangun kawasan kumuh di Lubuklinggau yang merupakan bagian dari 17 Kota/Kabupaten miskin di Indonesia. “Hal ini tentunya membuat kota kami semakin terlihat lebih baik dan layak,“ katanya.

Tags
#hunian #rumah #perumahan