Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, rest area ini berfungsi untuk menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis dilansir dari laman Kementerian PUPR, Senin (7/3).
Rest area ini dibangun sejak September 2020 dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar, dan sekarang telah siap ditempati olegh 516 PKL. Selain itu, pembangunan rest area ini merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi resiko terjadinya longsor para jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Rest area seluas 7 hektar ini telah dilengkapi fasilitas utama yaitu 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang dapat menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2. Kemudian tersedia meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, tempat pengelolaan sampah (TPS), dan toilet umum.