PUPR: Ceruk Pasar Rumah Non Formal yang Masih Bisa Digarap lebih dari 70%

PUPR: Ceruk Pasar Rumah Non Formal yang Masih Bisa Digarap lebih dari 70%
Foto perumahan oleh Ditjen Perumahan (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan bahwa masih ada potensi pembangunan rumah non formal yang perlu digarap berbagai pihak terkait sekitar 70% hingga 80% dari total target pembangunan.  

“Saat ini pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20% pembangunan perumahan formal melalui APBN. Potensi perumahan non-formal masih cukup besar sekitar 70 hingga 80 persen dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Iwan dalam siaran pers, Senin (27/12).

Menurutnya, pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan. Kemudian memastikan bahwa hasil pembangunan rumah untuk masyarakat di lapangan memiliki kualitas yang baik.

Adapun pemerintah akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah perbatasan Indonesia. Selain untuk menyediakan hunian yang layak, pembangunan yang ada diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing serta kualitas sumber daya manusia.

Berdasarkan data dari kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir tahun 2021 terus mengalami peningkatan. Kementerian PUPR mencatat hingga November 2021 telah mencapai 931.592 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Kami ingin semua sektor perumahan ke depan bisa bergerak bersama pemerintah untuk mewujudkan hunian layak huni untuk masyarakat,” imbuhnya.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti #perumahan