PUPR Bangun 821 Sarhunta di Kawasan Borobudur 

PUPR Bangun 821 Sarhunta di Kawasan Borobudur 
Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) atau Homestay di DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) Borobudur. (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pengembangan sarana hunian pariwisata (sarhunta) di kawasan Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pengembangan sarhunta dilakukan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Direktorat Jenderal Perumahan.  

Setiap rumah pariwisata tersebut mempresentasikan desain rumah adat setempat dan berkelompok. Selain itu, konsep desain Sarhunta Borobudur juga menggunakan elemen-elemen budaya dan evaluasi pengembangan 1 koridor agar menciptakan suasana khas daerah. Sarhunta ini juga disiapkan untuk menyambut wisatawan pasca pandemi Covid-19. 

"Ada motif-motif kearifan lokal seperti kawung atau kalpataru yang diterapkan pada setiap sarhunta, dan sampai saat ini tetap terjaga sesuai dengan ketentuan," ujar Kepala BP2P Jawa III, Salahudin Rasyidi dalam siaran pers, Senin (17/7). 

Terdapat ciri khas elemen fisik dalam pengembangan sarhunta di kawasan DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) Borobudur, mulai dari pembangunan atap tradisional Jawa Kerakyatan dengan Bumbungan Kalpataru, teras homestay, pintu dan jendela dengan motif kawung dan pigura bata ekpose, kamar tidur dengan bata ekspose dan furnitur, kamar mandi standar internasional, serta terdapat pot dan gentong untuk cuci tangan. 

Selanjutnya, terdapat dua jenis penerima yaitu rumah dengan fungsi usaha dan tanpa fungsi usaha. Untuk perbaikan dan pengembangan rumah dengan fungsi usaha menggunakan anggaran sebesar Rp115 juta, dan untuk perbaikan rumah tanpa fungsi usaha sebesar Rp35 juta. 

Total pengembangan sarhunta atau homestay di kawasan Borobudur sebanyak 821 unit rumah. Sebanyak 439 unit rumah yang tersebar di 4 desa, tidak memiliki fungsi usaha tetapi memiliki keseragaman elemen budaya. Sisanya sebanyak 382 unit rumah di 15 desa memiliki fungsi usaha mulai dari homestay, kafe, hingga galeri kesenian. 

Pengembangan sarhunta di kawasan DPSP Borobudur bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas layanan pariwisata, khususnya dalam penyediaan usaha pondok wisata dan usaha wisata lainnya oleh masyarakat bagi wisatawan. Sehingga, dampak ekonominya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal. 

Tags
#hunian #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti #homestay