Properti dan Konstruksi Turut Bertanggung Jawab Terkait Emisi Karbon

Properti dan Konstruksi Turut Bertanggung Jawab Terkait Emisi Karbon
Perkotaan Jakarta (Shutterstock.com/Creativa Images)

Jakarta, Properti Indonesia – Berdasarkan Global Status Report for Buildings and Construction 2019 yang dilaporkan oleh konsultan properti Colliers, sektor properti dan konstruksi saat ini bertanggung jawab atas hampir 40 persen penggunaan energi dan proses terkait emisi karbon dioksida (CO2). 

 Director Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia Steve Atherton mengatakan, kontributor utama emisi ini merupakan bahan yang digunakan serta pemanasan, pendinginan, dan pencahayaan bangunan serta infrastruktur. Menurutnya, salah satu cara untuk mencapai nol emisi karbon atau karbon net-zero pada properti yaitu dengan mengurangi emisi.

Dalam laporan tersebut, Steve menyebutkan bahwa pemilik properti dapat melakukan tiga “R” untuk mencapai hasil nol emisi karbon. Pertama, yaitu menggunakan energi terbarukan. Solusi jangka pendek yang membutuhkan belanja modal lebih rendah daripada langkah-langkah pengurangan emisi lainnya, pemilik properti dapat menggunakan energi terbarukan.

Kemudian Retrofitting, yaitu melibatkan pemasangan sistem heating, ventilation, dan air conditioner (HVAC) yang terhubung ke energi terbarukan seperti panel surya dan turbin angin. Selain itu menyediakan parkir sepeda bagi orang-orang yang ingin bepergian menggunakan sepeda. Terakhir, manajer yang bertanggung jawab dan investor properti harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja lingkungan bangunan dan mendorong penyewa atau penghuni untuk mempertimbangkan pola konsumsi energi.

“Jika industri properti lebih bergantung pada energi terbarukan, maka hal tersebut akan mendorong Indonesia untuk mengonsumsi teknologi yang lebih mahal yang diproduksi oleh negara-negara maju. Secara realistis, biaya teknologi yang mahal ditambah dengan nilai mata uang yang terus menurun, negara-negara berkembang akan berada dalam posisi yang sulit untuk mengurangi emisi karbon dari industri properti dan konstruksi,” jelas Steve dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).

Kebijakan pemerintah merupakan faktor penting yang diperlukan untuk menerapkan tiga “R” menuju karbon net-zero. Di antaranya memberi insentif kepada pemilik properti untuk memperbaiki bangunan. Contohnya seperti menurunkan pajak properti atau pajak penghasilan perusahaan untuk pemilik properti dengan struktur yang akan disesuaikan kembali. Sementara itu, untuk proyek pembangunan baru, pemerintah perlu mengizinkan pengembangan dengan kepadatan yang lebih tinggi, asalkan pengembang merancang bangunan mereka untuk memenuhi persyaratan bangunan hijau.

“Sementara industri properti dan konstruksi menghadapi banyak tantangan dalam mengurangi jejak karbon di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya, cara yang paling efektif ke depan adalah mengimplementasikan tiga “R” oleh pemilik properti. Implementasi pemerintah terhadap kebijakan listrik nasional dan penggunaan bahan dan sumber daya lokal, serta dukungan pemerintah melalui insentif pajak,” jelas Steve.

Tags
#Pengembang #Berita Properti #properti #colliers international #colliers indonesia