Jakarta, Properti Indonesia – Emiten PT PP Properti Tbk (PPRO) membukukan laba bersih yang dapat diaribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,25 miliar pada periode enam bulan pertama tahun 2022. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp2,21 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan PPRO, dilansir dari Bursa Efek Indonesia, Selasa (11/10), pendapatan usaha per 30 Juni mencapai Rp984,76 miliar, naik 68,85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp583,19 miliar. Selain itu, beban pokok PPRO juga meningkat menjadi Rp896,48 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp503,79 miliar.
Kenaikan total aset PPRO di bawah 20 persen atau sebesar 1,46 persen (senilai Rp307,18 miliar) yang terdiri dari penurunan aset lancar sebesar 0,18 persen (Rp23,99 miliar), dan kenaikan aset tidak lancar sebesar 4,29 persen (Rp331,18 miliar). Kemudian kenaikan total liabilitas di bawah 20 persen atau tepatnya sebesar 1,53 persen (Rp253,45 miliar), terdiri dari penurunan liabilitas jangka pendek sebesar 2,19 persen (Rp165,56 miliar) dan kenaikan liabilitas jangka panjang sebesar 4,64 persen (Rp419,08 miliar).
Kenaikan total ekuitas di bawah 20 persen atau sebesar 1,19 persen (senilai Rp53,73 miliar), dengan laba ditahan naik sebesar 7,41 persen atau senilai Rp5,07 miliar, penghasilan komprehensif lain naik sebesar Rp21,75 miliar dan Kepentingan Non Pengendali naik sebesar 4,4 persen atau senilai Rp23,54 miliar.