Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Hunian Idaman Rumah Susun (Rusun) milik/Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung di Kota Bandung (SKBG). Proyek rusun tersebut merupakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan pembangunan rusun ini merupakan kolaborasi Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi backlog perumahan.
"Proyek KPBU Rusun Cisaranten akan menyediakan 1.879 unit. Rusun ini akan memiliki 10-11 lantai dengan kombinasi mulai dari studio, 1BR, 2 BR, 3 BR hingga unit khusus difable," ujar Haryo Bekti dalam keterangan resmi, Minggu (9/7).
Rusun akan dibangun dengan skema SKBG, yakni kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selma 30 tahun sebelum dikembalikan ke pemerintah pada akhi masa SKBG.
Menurut Herry, rusun akan dibangun dengan skema SKBG, yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun, sebelum dikembalikan ke pemerintah pada akhir masa SKBG. Lokasi proyek berada di pusat kota Bandung, sekitar Jalan AH Nasution.
Nantinya akan memiliki fasilitas lengkap dengan konsep bangunan hijau dengan view riverside serta ramah lingkungan. Per unitnya dibanderol mulai dari Rp250 juta dengan cicilan ringan dan akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat. Rusun Cisaranten diperkirakan selesai konstruksinya pada tahun 2025.