Pemerintah Alokasikan Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Energi Bersih

Pemerintah Alokasikan Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Energi Bersih
Penandatanganan Letter of Commitment Penerima Investasi Pemerintah TA 2022 (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, Properti Indonesia – Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan energi. Di sektor energi, salah satu upaya mitigasi dan adaptasi dilakukan Pemerintah dengan kebijakan pengembangan energi bersih (green energy). Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah menyediakan alokasi investasi dalam postur APBN, dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB).  

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan tiga penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN (Persero), Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menandatangani Letter of Commitment (LoC) pada Jumat (16/12).

“Hari ini penandatanganan dari 3 CEO ini adalah semacam komitmen profesional dari CEO yang mendapatkan PMN. Jadi 3 untuk BPDLH, plus 5 untuk PLN, plus 2 untuk SMF itu berarti Rp10 triliun. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perseroan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya.

PT PLN (Persero) mendapat PMN sebesar Rp5 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usahanya, dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan PLN untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sebesar Rp2.444 miliar digunakan untuk membiayai proyek distribusi termasuk pembangkit EBT Listrik Desa (Lisdes) Penunjang Program Lisdes.

Kemudian untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp2 triliun untuk mendukung program satu juta rumah. Alokasi investasi pada SMF diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang pada penyalur KPR Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, dibentuk juga PFB atau Dana bersama Penanggulangan Bencana (DBPB). Menteri Keuangan menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF) dengan alokasi investasi pada tahun ini sebesar Rp3 trliun. Penyaluran dana ini akan digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut.

Selanjutnya, juga diadakan peresmian Program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Joint Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertema Program Shrimp-Carbon Aquaculture (SECURE) dan Ekowisata Mangrove Berkelanjutan di Desa Pegat Batumbuk dan Desa Teluk Semanting, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh Special Mission Vehiles (SMV) Kemenkeu yang di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Di antaranya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), PT Geo Dipa Energi) (PT GDE), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF), dan PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF).

Program tersebut diproyeksikan untuk dapat mengurangi CO2 sebanyak 5.940 ton CO2 dalam waktu 10 tahun, dan merehabilitasi hutan mangrove seluas 756 hektar. Pelaksanaan di Desa Pegat Batumbuk berfokus pada pengembalian fungsi tambak udang menjadi hutan mangrove kembali. Program restorasi ini dirancang agar tidak mengurangi penghasilan petambak, namun tetap meningkat dengan adanya metode pengolahan tambak yang efektif dan efisien walaupun lahan yang digunakan lebih kecil.

Kemudian di Desa Teluk Semanting dilaksanakan melalui program Ekowisata Mangrove Berkelanjutan. Bertujuan untuk mendukung keberlanjutan area konservasi mangrove serta pengembangan pariwisata lokal untuk membuka akses peningkatan daya jual UMKM lokal, seperti di bidang kuliner, akomodasi pariwisata, maupun kriya.

 

Tags
#Berita Properti #properti #sarana multigriya financial #SMF