Jakarta, Properti Indonesia – Dalam kondisi aktual, pembangunan berkelanjutan tidak lagi sekedar berfokus pada isu-isu yang berhubungan dengan lingkungan semata. Lebih daripada itu, pembangunan berkelanjutan juga telah berkembang pada berbagai lingkup kebijakan, seperti pembangunan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah sendiri saat ini telah memprioritaskan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) bagi beragam stakeholders, termasuk di dalamnya para pelaku usaha di industri properti.
Salah satu usaha yang digulirkan misalnya dengan mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan pada proyek-proyek yang dikembangkan. Penerapan ini termasuk pembiayaan hijau yang dilakukan oleh perbankan. Pembiayaan hijau dapat berupa investasi atau kredit yang khusus diberikan untuk mendanai proyek pembangunan jangka panjang dan ramah lingkungan.
Yang menarik, dalam dua tahun terakhir tren pembiayaan hijau oleh perbankan di Indonesia terus meningkat, termasuk pembiayaan kredit kepemilikan rumah (green mortgage). Implementasi ini tercatat pada kinerja keuangan hijau perbankan yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI).
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, misalnya. Hingga saat ini BCA sudah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau senilai Rp1,14 triliun. Penyaluran ini diantaranya untuk membiayai pemilikan rumah dan apartemen yang sudah mendapat sertifikasi hijau (greenship) pada lima proyek, meliputi Citra Maja Raya (Maja, Lebak-Banten), Kota Baru Parahyangan (Padalarang Barat, Bandung Barat-Jawa Barat), Samanea Hill (Parung Panjang, Bogor-Jawa Barat), Navapark, dan Verde Two (Kuningan, Jakarta Selatan-DKI Jakarta).
"Keinginan BCA sebenarnya bisa menyalurkan KPR Hijau lebih besar lagi. Karena itu kami berharap semoga ke depannya semakin banyak proyek properti yang mendapatkan sertifikasi hijau. Sebab, di bisnis properti (realisasi) komitmen itu sangat tergantung pada suplai properti yang sudah mendapat sertifikasi hijau," ujar Welly Yandoko, Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA dalam acara Halal bi Halal dan Bincang Santai yang digelar Urban Forum, Forwada, dan Indonesia Housing Creative Forum di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Bincang santai dengan tema; "Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau”, tersebut turut dihadiri Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Kepala Badan Kajian Strategis Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Ignesjz Kemalawarta serta Chief Marketing Officer Damai Putra Group, Binsar Pandiangan.
Welly menuturkan, BCA sangat mendukung penerapan konsep ESG di bisnis properti melalui penyaluran pembiayaan hijau. Hal itu ditunjukkan oleh penyaluran kredit hijau BCA yang terus meningkat, Dimana posisi terakhir telah mencapai Rp123 triliun.
Sepanjang 2019 - 2023 pembiayaan ini telah meningkat dari Rp44 triliun menjadi Rp87 triliun, dimana sebagian dari angka tersebut merupakan KPR hijau. Sementara, pada tahun 2023 penyalurannya tumbuh sebesar 7%.
Dirinya menambahkan, untuk merangsang developer mengembangkan properti hijau dan juga mendorong konsumen agar membeli properti yang sudah mendapat sertifikasi hijau, BCA siap memberikan rate kredit yang bersaing, biaya kredit yang lebih rendah, dan proses persetujuan aplikasi yang lebih cepat dan mudah.
Menyeluruh
Sementara itu, Binsar Pandiangan menyatakan, penerapan konsep ESG di sektor properti memang tidak bisa digantungkan hanya pada satu dua pihak seperti bank dan developer, melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder terutama pemerintah sebagai regulator. Fungsi regulator terutama menyusun standar keberlanjutan yang diharapkan diterapkan pelaku bisnis dan keuangan, dan memberi insentif entah berupa keringanan pajak, perizinan, atau yang lain.
"Bagaimanapun penerapan konsep hijau itu menambah cost, termasuk proses mendapatkan sertifikasinya. Sementara bisnis berorientasi profit," katanya. Kendati demikian ia menegaskan, Damai Putra Group berkomitmen menerapkan konsep berkelanjutan di proyek-proyeknya, termasuk di Kota Harapan Indah/KHI (2.200 ha) di Bekasi, Jawa Barat.
Konsep hijau antara lain diterapkan di kawasan hunian Asera Nishi di KHI yang dikembangkan bersama developer Jepang. Yaitu, dalam bentuk desain rumah yang bisa meminimalisir konsumsi listrik, penyediaan ruang terbuka yang lebih besar, penyediaan sumur resapan, dan penggunaan penutup jalan dan halaman grass block yang memudahkan peresapan air ke dalam tanah.
Sementara di kawasan KHI sendiri disediakan tiga danau besar sebagai tandon air pada musim hujan. "Saat hujan lebat beberapa bulan lalu yang membuat kawasan tetangga kami (Kelapa Gading, Red) kebanjiran, kami sepenuhnya tidak tergenang," jelas Binsar.
Ia menambahkan, konsumen sendiri secara umum belum concern terhadap properti hijau. Motivasi pembelian mereka masih ditentukan oleh daya beli atau harga.
Senada dengan Binsar, Ignesjz Kemalawarta turut mengamini pendapat tersebut. Menurutnya, konsep ESG memang mau tak mau harus diterapkan pebisnis, baik dalam proses produksi maupun operasional menyusul makin meresahkannya pemanasan global dan perubahan iklim akibat emisi CO2 yang berlebihan.
Fokusnya bagaimana mengurangi konsumsi energi (energy effieciency) agar bisa mereduksi emisi gas rumah kaca (CO2), ditambah reduksi konsumsi air, pengolahan sampah dan limbah. "Pengembang tidak bisa hanya berorientasi profit, karena profit tidak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak, dan sebaliknya. Pebisnis harus berpartisipasi mengurangi kerusakan alam itu," kata advisor PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) itu.
Untuk itu pemerintah melalui Kementerian PUPR, OJK, dan institusi terkait lain bersama provider sertifikasi hijau atau Green Building Council Indonesia (GBCI), sangat perlu menginisiasi gerakan hijau itu melalui regulasi dan pemberian insentif, termasuk untuk pebisnis properti dan industri keuangan agar mereka terdorong menerapkan konsep ESG.
"Saat ini yang gandrung menerapkan konsep ESG itu baru subsektor perkantoran (office). Sementara, perumahan dan apartemen masih sangat sedikit," katanya.
Menurut Ignesjz, mengapa sektor perkantoran lebih getol melakukannya, karena ada insentif dari berbagai perusahaan besar untuk lebih memilih gedung perkantoran yang sudah mendapat sertifikat hijau. Terutama terkait dengan upaya mereka meningkatkan daya saing, dengan mendapatkan rate yang lebih kompetitif di pasar keuangan dan dari investor.
Ignesjz menyebutkan, tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau di gedung perkantoran mencapai 4-5%. Tapi bisa memberikan energy saving atau energy effieciency antara 30-45%.
Tambahan investasi itu mampu menghasilkan penghematan biaya utilitas 56% setahun atau setara Rp4,1 miliar atau setara konsumsi energi 680 rumah MBR, sehingga investasi tambahan itu bisa kembali dalam 4,3 tahun.
"Di subsektor perumahan kompensasi penerapan konsep ESG itu mungkin jauh lebih kecil. Sampai sekarang belum ada penelitiannya. Karena itu penerapan konsep keberlanjutan di subsektor perumahan tidak segandrung di perkantoran. Perlu peran pemerintah mendorong sektor perumahan menerapkan konsep hijau atau ESG itu," tuturnya.
Herry Trisaputra Zuna membenarkan, upaya menerapkan konsep ESG termasuk di sektor properti dan pembiayaannya memerlukan sebuah gerakan. Ia mencontohlan gerakan tidak merokok di ruang publik dan transportasi umum yang cukup berhasil. Juga inisiasi cashless di jalan tol yang sekarang akan dilanjutkan cukup dengan sensor. "Dulu biasa saja orang ngerokok di angkutan umum, bahkan di pesawat udara. Sekarang siapa yang berani melakukannya?" katanya.
Di bisnis properti ia menyebutkan Kementerian PUPR sedang menginisiasi gerakan Indonesia Green Affordabel Housing. Gerakan dimulai terlebih dulu di affordabel housing karena rumah subsidi itu diatur pemerintah pengembangan dan pembiayaan pemilikannya melalui pemberian subsidi. Jadi, bisa lebih mudah memulai gerakannya karena rumah subsidi itu regulated dan kebutuhannya besar. Setelah itu gerakan bisa dilanjutkan ke perumahan komersial.
"Penerapan ESG di sektor perumahan memang tidak bisa serta merta, karena ini dilema juga, suplainya masih kurang dibanding kebutuhannya yang besar," katanya. Herry setuju diperlukan kerja sama semua pihak terkait untuk mengimplemntasikan konsep ESG di bisnis properti termasuk pembiayaannya. Juga diperlukan regulasi yang mendukung serta insentif, entah berupa kemudahan perizinan, pajak, pendanaan murah seperti dari Bank Dunia, dan lain-lain.
Komitmen Pemerintah
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya menyebutkan, selain melalui ekonomi hijau, komitmen Pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan juga diwujudkan dalam berbagai upaya mulai dari memperkuat kolaborasi sektor swasta, mendorong pembiayaan inovatif dengan membentuk Sovereign Wealth Fund, melakukan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja dengan tetap memperhatikan dimensi lingkungan, serta berkontribusi dalam Just Energy Transition Partnership dengan meluncurkan Rencana Investasi Komprehensif sebesar USD20 miliar.
Selain itu, guna mempromosikan transisi hijau dari sisi permintaan, Pemerintah juga memberikan insentif untuk mempercepat sektor bisnis energi terbarukan dan ramah lingkungan, seperti pembebasan pajak dan tunjangan, pembebasan bea masuk, dan pengurangan PPN dan pajak barang mewah, penetapan tarif pajak berdasarkan emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar, serta insentif untuk pembelian kendaraan listrik.