Menteri PUPR Sebut Belum ada Pembahasan Terkait Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Menteri PUPR Sebut Belum ada Pembahasan Terkait Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran
Perumahan (Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi program 3 juta rumah oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Basuki, program tersebut bagus untuk mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah di Indonesia yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah. 

Meski begitu, Menteri Basuki menyampaikan hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut.

"Belum ada pembicaraan. Kalau dulu program Pak Jokowi 1 juta rumah, itu bisa kita capai lebih dari 1 juta rumah. Kalau ada program 3 Juta rumah ya menurut saya bagus, tapi belum dibahas," ujar Basuki dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Rabu (13/3).

Meski demikian, program pembangunan 3 juta rumah akan berdampak pada peningkatan anggaran yang cukup besar. Jika berdasarkan pagu anggaran tahun sebelumnya, biaya pembangunan rumah subsidi sebesar Rp144 juta per unit sehingga realisasi program 1 juta rumah selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo menyerap anggaran sebesar Rp144 triliun.

Sementara perkiraan realisasi pembangunan 3 juta rumah akan membutuhkan anggaran mencapai Rp432 triliun.

Adapun program 3 juta rumah merupakan salah satu dari 17 program prioritas yang dicanangkan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Dari total 3 juta rumah tersebut memiliki rincian 1 juta rumah untuk daerah pedesaan, 1 juta rumah untum wilayah perkotaan, dan 1 juta rumah untuk daerah pesisir.

Selain itu, pembangunan dan renovasi rumah direncanakan sebanyak 25 rumah per desa atau kelurahan per tahun, sehingga total pasokan rumah yang dicapai diperkirakan sekitar 2 juta rumah mulai tahun kedua. Di perkotaan, pembangunan terdiri dari 500.000 rumah tapak (landed house) dan 500.000 rumah vertikal atau rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti