Banten, Properti Indonesia – Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Halal di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan perlakuan khusus kepada para investor yang berusaha di kawasan industri halal. Selain itu, Pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik di kawasan tersebut.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja ke Modern Halal Valley yang berlokasi di dalam kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, guna meninjau progres pembangunan kawasan yang telah dinyatakan sebagai kawasan industri halal pertama di Indonesia, Senin (10/5/2021).
Agus menyampaikan, untuk mengakselerasi beroperasinya Kawasan Industri Halal, maka perlu adanya intervensi Pemerintah untuk menarik investasi. Misalnya saja, sebut Agus, dengan memberikan perlakuan khusus karena industri halal belum mandatory untuk berlokasi di kawasan tersebut.
“Dengan tersedianya fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu, maka secara tidak langsung akan terbentuk supply chain halal yang kuat di Indonesia yang didukung Halal Traceability System yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ujar Agus.
Dirinya menambahkan, saat ini Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) tengah menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk mendukung ekosistem yang akan terbentuk di Modern Halal Valley.
“Kemenperin tidak bisa mempercepat pembangunan Kawasan Industri Halal tanpa kerjasama dengan berbagai pihak. Pembangunan Kawasan Industri, terutama Kawasan Industri Halal, tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mampu mendatangkan tenant masuk kedalam kawasan. Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat produksi halal dunia. Kemenperin harusnya bisa mengambil peran untuk dapat memfasilitasi potensi tenant untuk masuk ke Kawasan Industri Halal,” ujarnya.
Tak hanya itu, guna percepatan pemberian fasilitas bagi pelaku usaha di bidang produk halal, baik industri ataupun kawasan industri, Kementerian Perindustrian akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, salah satunya dengan cara mencantumkan klausul fasilitas.
Fasilitas Berstandar Internasional
Sementara itu, Pascall Wilson, Managing Director Industrial PT Modernland Realty Tbk., sekaligus Direktur Utama PT Modern Industrial Estat mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Modern Halal Valley sebagai halal hub global yang akan mengedepankan Integrated Supply Chain secara bertahap.
“Pengembangan Kawasan Industri Halal masih memerlukan intervensi pemerintah dalam hal pemberian insentif khusus produk halal dan penyederhanaan proses sistem sertifikasi. Apalagi, Kawasan Industri Halal berpotensi mengembangkan produk IKM yang berorientasi ekspor,” ujar Pascall Wilson. Dirinya optimis, jika kawasan Modern Halal Valley akan menjadi epicentrum global bagi industri halal dunia. Hal ini tentunya sesuai dengan harapan Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.
“Di Indonesia, industri halal belum diterapkan secara maksimal. Padahal Indonesia adalah negara dengan konsumen terbesar untuk produk halal dunia. Ironisnya, Indonesia sendiri masih berada di peringkat 5 besar dalam pasar Industri halal dunia, dimana, posisi pertama masih dipegang oleh Malaysia yang sekarang ini sedang mengembangkan industri halalnya secara masif,” ujar Pascall.
Pascall Wilson menuturkan, ada beberapa keunggulan yang ditawarkan Modern Halal Valley sebagai epicentrum global bagi industri halal dunia, antara lain, merupakan sebuah kawasan industri halal pertama dan terbesar di Indonesia dengan rencana pengembangan seluas 500 hektar. Sesuai visinya, keberadaan Modern Halal Valley mencakup Halal Integrated Supply Chain, Standard Factory Building, Industrial Land, dan Logistic Park.
Saat ini, PT Modern Industrial Estat menawarkan lahan di kawasan pengembangan Modern Halal Valley berupa kavling industri untuk produk makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetika, dan tidak menutup kemungkinan bagi jenis industri lain yang berkaitan dengan produk turunan halal. “Kedepannya gudang logistik, ruko serta perumahan dan dryport akan segera kami bangun di kawasan Modern Halal Valley ini,” kata Pascall.
“ModernCikande Industrial Estate ingin berpartisipasi dalam mewujudkan visi Indonesia membangun ekosistem halal yang lengkap untuk makanan halal dan industri terkait. Modern Halal Valley menyediakan lahan premium bagi perusahaan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai basis bagi bisnis internasional mereka dalam hal produksi dan perdagangan halal,” ujar Pascall Wilson.
Menurutnya, satu-satunya cara untuk memenuhi permintaan atas meningkatnya pasar produk halal secara efektif adalah dengan menciptakan merek-merek produk halal baru serta membawa arus perkembangan industri ke global market halal dengan cara berkolaborasi di antara cluster halal di dunia dibanding beroperasi secara terpisah.
“Progress pengembangan kawasan Modern Halal Valley saat ini telah memasuki tahapan pembangunan sarana dan prasarana berupa insfrastruktur jalan di dalam kawasan serta fasilitas infrastruktur pendukung lainnya,” paparnya.