Mengenal Hotel Sultan Senayan yang Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah

Mengenal Hotel Sultan Senayan yang Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah
The Sultan Hotel & Residence Jakarta (Agoda)

Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pengambilalihan ini dilakukan karena pemerintah telah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 di Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) atau Hotel Sultan yang sebelumnya dikelola oleh PT Indobuildco. 

 “Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB nomor 27/Gelora/2006 dan nomor 26/Gelora akan mengelola sendiri. Jadi, Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri dalam hal ini PPK GBK,” ujar Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan PPK GBK, Edward Omar Sharif Hiariej dalam konferensi pers melalui siaran di Youtube Kemensetneg, Jumat (3/3) lalu.

Edward juga menyebutkan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah itu berada atas nama Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian, berdasarkan catatan selama periode 2007-2023 atau 16 tahun, PT Indobuildco tidak membayar royalti atau kontribusi kepada negara.

Profil Hotel Sultan

Hotel Sultan dulunya memiliki nama Hotel Hilton Jakarta. Hotel yang berada di kawasan Senayan ini tepatnya berada di antara Jalan Jenderal Sudirman dan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sebelum tahun 1971, tanah bangunan Hotel Sultan merupakan tanah milik negara untuk kawasan GBK, kemudian Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada waktu itu menyerahkan tanah tersebut dalam bentuk hak guna bangunan (HGB) kepada PT Indobuildco.

“Terdapat pula kesaksian dari mantan Gubernur DKI Jakarta Jenderal KKO Purnawirawan Ali Sadikin, almarhum dalam persidangannya menyatakan mengira bahwa PT Indobuildco adalah anak perusahaan Pertamina, tetapi ternyata milik pribadi. Pak Ali Sadikin merasa tertipu karena telah memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk menggunakan lahan milik negara,” jelas Edward.

Pembangunan hotel dilakukan oleh perusahaan asal Inggris, Cementation Company yang merupakan bagian dari Trafalgar House, dan Hilton Jakarta menjadi hotel Hilton kelima yang dibangun oleh perusahaan tersebut. Hotel ini dibangun secara bertahap pada tahun 1971 hingga 1993. Hotel diresmikan dan beroperasi pada tahun 1976. Indobuildco juga membangun apartemen di samping hotel bernama Hilton Residences.

Selanjutnya, Hotel Hilton dikelola oleh Grup Hotel Singgasana pada tahun 1996 sebagai joint venture Indobuildco-Hilton International menggantikan grup Hilton, menjadikan hotel ini independen dari Hilton. Kemudian kontrak Hilton berakhir pada tahun 2006 sehingga Hotel Hilton berganti nama menjadi Hotel Sultan.

Dilansir dari laman Tripadvisor, hingga saat ini Hotel Sultan memiliki sebanyak 694 kamar yang berada di Tower Lagoon dan Tower Garden. Hotel ini memiliki luas sekitar 13,3 hektar dan menjadi salah satu hotel terluas di Asia Tenggara. Arsitektur hotel dirancang oleh Ed Killingsworth, ketika masih bernama Hotel Hilton Jakarta mengusung konsep tradisional dan resort dengan menggunakan unsur kerajinan tangan lokal di kawasan hotel ini.

Selain Ed Killingsworth, Hotel Sultan juga dirancang oleh arsitek Stricker, Lindgren, Wilson & Associates untuk desain arsitektur, untuk struktur hotel dirancang oleh Teddy Boen dan Rekan, dan Shimizu Corporation. Kedua menara hotel memiliki tinggi 30 lantai dengan ketinggian 91,5 m2, dengan biaya pembangunan mencapai Rp1,4 triliun.

Hotel bintang lima ini memiliki berbagai tipe pilihan kamar, mulai dari deluxe room (40 m2), grand deluxe room (46 m2), junior suite room (90 m2), executive room (46 m2), lanais room (84 m2), presidental suite (800 m2). Adapun untuk presidental suite ini merupakan kategori penthouse di Garden Tower dengan memiliki ukuran paling luas dan hanya satu unit.

Di penthouse ini terdapat 2 king bed, kolam renang rooftop, lounge, balkon, dan menyuguhkan pemandangan dua arah ke kawasan Sudirman dan Gatot Subroto. Dilansir dari situs resmi Hotel Sultan, harga menginap di penthouse ini cukup fantastis yakni mulai dari Rp84,7 juta per malamnya. Sementara harga menginap untuk kamar lainnya mulai dari Rp2 juta per malam.

Fasilitas yang ditawarkan saat ini terdiri dari empat restoran, dua lounge dan bar. Fasilitas lainnya terdapat balroom eksekutif bernama Golden Balroom seluas 725 m2, taman bermain anak, business center, internet access, executive lounge, kolam renang, lagoon spa, tennis court, jogging track 500 m2, fitness, Kudus Garden, Lagoon Garden, dan Kudus Hall.

Tags
#Hotel #Berita Properti #Arsitektur