Jakarta, Properti Indonesia - Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Selain tempat tinggal, rumah juga bisa menjadi aset investasi jangka panjang. Meski begitu, banyak pihak yang meragukan jika generasi milenial atau generasi di bawahnya akan kesulitan membeli rumah pertama mereka. Benarkah?
Harga rumah yang terus meningkat hingga biaya hidup yang tidak seimbang dengan pendapatan menjadi salah satu penyebab generasi ini sulit untuk membeli rumah.
Namun, ada salah satu skema pembiayaan yang dinilai dapat menjadi alternatif bagi generasi milenial yang membutuhkan rumah, yaitu skema sewa-beli hunian atau Rent To Own (RTO).
RTO menawarkan konsep dengan menyewa hunian baik rumah atau apartemen dalam jangka waktu tertentu dan memberikan opsi bagi konsumen di masa akhir sewa untuk melanjutkan dengan kredit kepemilikan rumah (KPR), cash, atau tidak melanjutkan memiliki rumah tersebut.
Pada Oktober 2022 lalu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN meluncurkan produk KPR Rent To Own (RTO). Melalui skema ini, pembeli dapat menyewa hunian dalam jangka waktu maksimal 3 tahun sebelum membeli. Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah.
Selain Bank BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF juga menghadirkan skema RTO. SMF berkolaborasi bersama Proline Finance dan Pinhome memberikan akses bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) melalui skema pembiayaan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah menyiapkan konsep RTO ini. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema RTO masih dalam tahap pematangan dan persiapan agar optimal saat diterapkan.
"Salah satu program strategis yang dikembangkan pemerintah adalah fasilitas Pembiayaan Sewa Beli/Rent to Own, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan sebagai solusi permasalahan backlog kepemilikan rumah," jelas Herry.
Sementara itu, Direktur Utama Cushman & Wakefield Indonesia, Lini Djafar juga menyampaikan bahwa RTO ini dapat diterapkan di Indonesia selama infrastruktur atau sistemnya jelas.
"Kita perlu ada peraturan yang jelas, misalnya seperti apa term and conditionnya supaya RTO ini bisa diterapkan. RTO ini cukup membantu, terutama untuk yang membutuhkan rumah tapi kemampuannya belum sampai di situ," jelas Lini kepada Properti Indonesia, Kamis (27/7).
Dalam kesempatan yang sama, Executive Director PT Cushman & Wakefield Indonesia, Handa Sulaiman menjelaskan bahwa selama Covid-19 lalu, lapangan kerja masih tidak stabil dan sering kali bank menolak kredit, sehingga skema RTO menjadi solusi.
"Ini sangat bergantung dari program-pogram developer yang tidak bisa melepas asetnya yang sudah dibangun, dan lebih cenderung di middle class (Rp800 juta-Rp1 miliar), dan ini solusi yang baik," imbuh Handa.
Senada, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Olivia Surodjo menuturkan, skema RTO ini dapat menyasar sebagian konsumen yang selama ini tidak memiliki cukup dana untuk DP di awal tetapi hanya bisa diterapkan untuk produk siap huni seperti apartemen.
"Dengan sistem RTO, uang sewa di awal bisa dianggap sebagai cicilan angsuran pembelian jika nantinya sewa diteruskan menjadi pembelian," kata Olivia, kepada Properti Indonesia, Jumat (28/7).
Meski demikian, dirinya tak membantah jika skema RTO tersebut masih perlu kajian-kajian lebih dalam, khususnya terkait skema sebelum benar-benar bisa diterapkan.