Jakarta, Properti Indonesia - Emiten PT PP Properti Tbk (PPRO) tercatat mengalami kerugian di periode enam bulan pertama tahun 2023. Berdasarkan laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/7), PP Properti hanya mengantongi laba sebesar Rp296,75 miliar hingga Juni 2023. Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp984,76 miliar atau turun 67,8 persen.
Pendapatan PP Properti ini bersumber dari penjualan realti, yang meliputi apartemen sebesar Rp188,86 mliar dan penjualan tanah sebesar Rp3,9 miliar. Kemudian pendapatan dari penjualan properti yaitu hotel sebesar Rp76,14 miliar, biaya layanan penwa Rp17,48 miliar, dan sewa sebesar Rp10,35 miliar.
Beban pokok penjualan PP Properti juga menurun, yaitu tercatat sebesar Rp251,21 miliar atau turun 71,97 persen dari sebelumnya. Sehingga perseroan menghasilkan laba kotor sebesar Rp45,53 miliar. PP Properti juga mencatat adanya beban usaha sebesar Rp29,02 miliar, beban keuangan Rp52,33 miliar, beban cadangan kerugian penurunan nilai Rp79,22 juta, dan penghasilan (beban) lain-lain Rp6,76 miliar. Laba entitas asosiasi dan ventura bersama juga tercatat sebesar Rp2 miliar, beban pajak penghasilan final Rp7,30 miliar, dan pajak penghasilan Rp4,06 miliar, sehingga PP Properti mencatat laba bersih tahun berjalan sebesar Rp38,33 miliar pada Juni 2023.
Sebagai informasi, pada bulan Juli 2023 PP Properti telah melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023, dengan nilai sebesar Rp142,5 miliar. Pelunasan pembayaran pokok Obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).