Jakarta, Properti Indonesia – Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan kembali memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan ini rencananya akan dilaksanakan pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pemberlakuan PPKM Mikro ini dimaksudkan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito juga mengatakan kegiatan sektor ekonomi yang dibatasi yakni mal atau pusat perbelanjaan hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, semetara restoran hanya diizinkan untuk take away sampai pukul 20.00 WIB.
“Untuk sektor-sektor ekonomi seperti Mal ini hanya dioperasikan sampai dengan jam 17.00 WIB, kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 melalui chanel Youtube Pusdalops BNPB, Selasa (29/6).
Selain pembatasan pada pusat perbelanjaan dan restoran, kegiatan perkantoran juga dibatasi dengan 75% kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan 25% tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat,” ujar Alphon dalam keterangan tertulis yang diterima Properti Indonesia, Rabu (30/6).
Dirinya menjelaskan, dengan adanya rencana keputusan tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian dan dunia usaha akan kembali terpuruk. “Pusat perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19,” tutur Alphonz.
Lanjutnya, pusat perbelanjaan mengimbau agar rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak saat ini.