Jakarta, Properti Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan menggunakan seluruh sumber daya sendiri atau 41 persen dengan dukungan serta kerja sama internasional.
Kementerian PUPR berkomitmen mengurangi emisi karbon melalui penerapan konstruksi berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur hijau yang mensinergikan antara natural system dan engineered solution untuk mencapai tujuan net zero emission dan mengurangi jejak karbon pada industri konstruksi.
Staf Ahli Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengatakan bahwa Kementerian PUPR memiliki beberapa tantangan infrastruktur, diantaranya adalah kapasitas tampung air di Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan negara lain, yaitu sekitar 58 m2 per kapita per tahun. Kemudian konektivitas dan panjang jalan per kapita di Indonesia juga cenderung lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, atau di bawah Vietnam.
"Akses air minum perpipaan di Indonesia tahun 2022 mencapai 20,6 persen, lebih rendah dari Nepal yang sebesar 24,7 persen. Serta tantangan penyediaan perumahan di Indonesia, yang memiliki backlog mencapai 12,7 juta rumah tangga, RTLH (rumah milik) sejumlah 23,7 juta rumah tangga, dan persentase KPR terhadap PDB Indonesia cenderung rendah 3,01 persen (2017), dibandingkan Malaysia 36 persen dan India 5,42 persen," jelas Firdaus Ali dalam Media Workshop, Rabu (1/11).
Salah satu upaya Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan keberlanjutan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.16/2021 dan Peraturan Menteri PUPR No.21/2021 tentang Penilaian Kinerja Pembangunan Gedung Hijau. Penerapan prinsip bangunan hijau ini diterapkan pada pasar tradisional, masjid, apartemen, dan penerapan energi terbarukan untuk operasi dan pemeliharaan gedung.
Sementara dalam Instruksi Presiden No.1/2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, yang diantaranya adalah menerapkan prinsip pembangunan hijau atau green infrastructure pada jalan layang, koridor penyeberangan atau lintas satwa, batas at;au pagar alami dalam pembangunan infrastruktur pada wilayah yang melintasi habitat satwa liar, dan/atau kawasan yang mempunyai nilai keanekaragarnan hayati tinggi, serta menerapkan prinsip konstruksi berkelanjutan.
Firdaus Ali juga menjelaskan, KBPU bidang PUPR pionir yang akan menerapkan prinsip ESG salah satunya adalah proyek KBPU Rumah Susun Terjangkau dengan mengimplementasikan green building code. Yaitu Rusun Karawang Spuur di Kabupaten Karawang, yang memiliki luas 19.000 m2 dengan total 1.177 unit.
"Penerapan pembangunan keberlanjutan diterapkan di berbagai proyek PUPR termasuk perumahan. Kami juga akan memberikan semacam pendampingan pengawasan penggunaan material pembangunan," imbuh Firdaus.
Menurutnya, penerapan pembangunan keberlanjutan ini juga diterapkan dalam pembangunan perumahan yang dijalankan Kementerian PUPR. Dengan menggunakan material yang ramah lingkungan dengan jejak karbon serendah mungkin.
"Solusi untuk optimalisasi penggunaan semen ramah lingkungan dapat membantu mengatasi banyak tantangan dalam industri konstruksi. Peningkatan kebijakan dan kesadaran publik dibutuhkan untuk mendorong adopsi solusi baru dan membawa kita menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Technical Marketing Cemindo Gemilang Syarif Hidayat menyampaikan bahwa industri semen tidak bisa dilepaskan dari emisi karbon. Diantara material bangunan, semen menyumbang emisi karbon sekitar 30 persen atau lebih besar dari komponen bangunan lainnya. Untuk itu, sebagai produsen semen, Semen Merah Putih berkomitmen mengurangi jejak karbon industri konstruksi melalui strategi-strategi berkelanjutan pada proses produksi semen. Meskipun