Kemenkeu- PUPR Gandeng Stakeholder Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Kemenkeu- PUPR Gandeng Stakeholder Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Penandatanganan MOU Ekosistem Pembiayaan Perumahan (Dok. PT SMF/Properti Indonesia)

Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama stakeholder melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretarian Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada Rabu (25/1). 

 Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF. 

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk komitmen dalam melakukan sinergi melalui forum koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing. kemudian menyusun rekomendasi penguatan pasar pembiayaan sekunder perumahan, dan melakukan sinergi bagi para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan. 

"Sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar 100,32 triliun. Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF (Persero) juga mengalokasikan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiajaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Siaban dalam siaran pers, Rabu (25/1). 

Selama lima tahun terakhir, alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah telah merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR. 

"Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dimana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum," terang Rionald. 

Selain kepada PT SMF, dana APBN pada tahun 2022 digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN, juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebesar Rp2,48 triliun. 

Sebagai informasi, di tahun 2022 melalui program bantuan pembiayaan perumahan telah berhasil memfasilitasi sebanyak 243.598 rumah tangga. Pada tahun 2023, ditargetkan pemberian bantuan pembiayaan perumahan senilai Rp30,58 triliun untuk 232.072 unit rumah untuk FLPP, SBUM, dan Tapera. 

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #Kementerian PUPR #properti #kemenkeu #sarana multigriya financial #SMF