Jakarta, Properti Indonesia – Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp768,91 miliar, dengan jumlah laba yang dibagikan sebanyak-banyaknya sebesar Rp268,12 miliar atau sekitar 34,87 persen. Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 23 Juni 2022 lalu.
Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Yohanes Henky Wijaya, mengatakan pembagian dividen sesuai dengan jumlah saham yang beredar pada saat recording date, sehingga setiap pemegang saham akan memperoleh Rp19,5 per lembar saham. Nantinya sisa laba bersih perseroan akan dicatatkan sebagai laba ditahan.
Baca Juga: Di tengah Pandemi, Jaya Real Property Optimis Luncurkan Produk seharga Rp3,4 Miliar
“Setiap pemegang saham akan memperoleh Rp19,5 per lembar saham,” ujar Yohanes dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/6).
Jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut; cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 1 Juli 2022, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 4 Juli 2022, recording date DPS yang berhak atas dividen 5 Juli 2022, cum dividen tunai di pasar tunai 5 Juli 2022, ex dividen tunai di pasar tunai 6 Juli 2022, dan pembayaran dividen tunai 27 Juli 2022.