Gandeng 38 Bank, BP Tapera Targetkan Penyaluran KPR FLPP Sebesar Rp23 Triliun di Tahun 2022

Gandeng 38 Bank, BP Tapera Targetkan Penyaluran KPR FLPP Sebesar Rp23 Triliun di Tahun 2022
Ilustrasi perumahan (sumber: pu.go.id)

Jakarta, Properti Indonesia – Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tahun 2022 akan diperluas hingga mencakup pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri hingga pekerja mandiri serta pekerja di sektor informal. Kebijakan ini menjadi semacam angin segar, mengingat sebelumnya, Tapera hanya diperuntukkan bagi PNS dan ASN yang merupakan pengalihan dari Bapertarum-PNS. 

 Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan bagi para pekerja formal yang ingin menikmati program Tapera wajib didaftarkan sebagai peserta oleh pemberi kerja melalui portal kepesertaan Tapera.

“Jadi kalau pekerja swasta, pegawai BUMN yang mendaftarkan bagian human resources-nya mendaftarkan pekerja ke Tapera. Kalau pekerja Mandiri yang tidak ada pemberi kerja, daftarnya sendiri,” ujar Eko Ariantoro dalam siaran pers, Jumat (7/1).

Adapun syarat utama untuk menjadi Peserta Tapera adalah berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan pemberi kerja atau perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai Peserta Tapera dengan rincian iuran simpanan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh peserta.

Jika peserta Tapera ingin menggunakan manfaat Tapera baik Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), Kredit Bangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), maka harus menabung terlebih dahulu selama 12 bulan, baru bisa memanfaatkan Tapera.

Di tahun ini, BP Tapera juga bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Peranan tersebut membuat peran BP Tapera semakin luas yakni turut berpartisipasi dalam pembiayaan perumahan melalui skema KPR FLPP sebesar Rp23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah.

Selain itu, BP Tapera menggandeng 38 bank untuk penyaluran FLPP dan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk program pembiayaan Tapera.

Sebanyak 38 Bank tersebut terdiri dari 7 Bank Nasional yaitu BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah.

BP Tapera juga melakukan kerja sama dengan beberapa pengembang yang berpengalaman, baik nasional maupun swasta guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah pertama tentunya dengan harga yang lebih terjangkau.

Tags
#hunian #Berita Properti #KPR #BTN #properti #BP Tapera #perumahan #FLPP