Jakarta, Properti Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa permasalahan bidang perumahan di Indonesia harus diselesaikan secara serius dan memerlukan koordinasi antar pemangku kepentingan yang bergerak di sektor perumahan.
Untuk itu Pemerintah terus berupaya menggandeng peran aktif dari berbagai kementerian atau lembaga, asosiasi pengembang, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencari solusi masalah perumahan.
“Program perumahan adalah salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljonodi Jakarta, Selasa (23/2). Menurut Basuki, program perumahan tetap penting untuk terus diperhatikan dan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, negara wajib menyediakan hunian layak huni, akan tetapi negara juga perlu adanya dukungan dan sinergi antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menangani hal tersebut.
Oleh karena itu, menurut Khalawi, program sejuta rumah tetap akan dilanjutkan untuk mengejar backlog perumahan yang setiap tahun terus bertambah.
“Program sejuta rumah itu merupakan gerakan mengajak seluruh stakeholder perumahan untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya guna memenuhi kebutuhan rumah masyarakat karena jumlah rumah dan kebutuhan masyarakat tidak seimbang,” imbuh Khalawi.
Khalawi menuturkan, ada beberapa permasalahan mendasar yang sering dihadapi dalam program perumahan, antara lain keterbatasan lahan khususnya di perkotaan. Hal ini karena kebanyakan lahan di kota saat ini dikuasai oleh para pengembang besar yang bukan untuk hunian. Sehingga membuat pengembang lain yang ingin membangun rumah bersubsidi merasa sulit karena harga lahan di perkotaan yang tidak terjangkau.
“Hampir lebih dari 90% lahan atau tanah di perkotaan itu dikuasai pengembang besar. Sedangkan pengembang kecil yang memiliki lahan di daerah pinggiran. Kami berharap dukungan dari para pengembang untuk melaksanakan pembangunan hunian berimbang sehingga ketersediaan hunian layak di perkotaan juga dapat terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya, sebut Khalawi, yang menjadi permasalahan kedua yakni ketidaktersediaan basis data perumahan. Karenanya, Pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data perumahan yang baik sehingga pemerintah dapat mengetahui berapa jumlah kebutuhan rumah masyarakat di tiap daerah.
Khalawi menambahkan, permasalahan berikutnya adalah alokasi anggaran perumahan tidak sesuai atau belum optimalnya pemberdayaan masyarakat. Karenanya Kementerian PUPR terus menggenjot penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), membangun rumah susun, rumah khusus dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan, dan memberikan sosialisasi serta pendampingan ke Pemda.