Jakarta, Properti Indonesia - Program Sejuta Rumah (PSR) hingga Juli 2023 telah mencapai 480.438 unit rumah dan mencapai 8,47 juta unit rumah, terhitung sejak pertama kali program tersebut diluncurkan pada tahun 2015.
"Capaian Program Sejuta Rumah sebagai salah satu upaya untuk percepatan penyediaan perumahan pada 2015-2022 mencapai 7,98 juta unit, sedangkan capaian PSR tahun 2023 hingga bulan Juli sebanyak 480.438 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/8).
Lanjut Iwan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan koaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pemilikan rumah atau backlog. Program Sejuta Rumah ini diluncurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015. Pada awal tahun 2015 tersebut pemerintah telah membanun sebanyak 669.770 unit rumah, terdiri dari 454.850 rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 224.787 untuk Non MBR.
Kemudian pada tahun 2019 PSR meningkat mencapai 1.257.852 unit rumah yang terdiri dari 945.161 unit untuk MBR dan 312.691 unit untuk Non MBR. Sementara itu, pada tahun 2020 mengalami penurunan mencapai 965.217 unit, dengan rincian 772.324 unit untuk MBR dan 182.898 unit untuk Non MBR.
Di tahun 2022 mencatat pembangunan sebanyak 1.117.491 unit rumah yang terdiri dari 835.597 unit untuk MBR dan 281.894 untuk Non MBR. Pada tahun 2023 ini pemerintah menargetkan 1.176.830 unit rumah dengan rincian 823.780 unit untuk MBR dan 353.050 unit untuk Non MBR.
Selain itu, dukungan penyediaan hunian layak juga disalurkan melalui program bantuan pembiayaan rumah subsidi seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP ini tercatat terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2020 lalu ditargetkan 102500 unit tercapai 109.253 unit, tahun 2021 ditargetkan 157.500 unit tercapai 178.278 unit, tahun 2022 ditargetkan 200.000 unit tercapai 226.000 unit, dan pada 2023 ditargetkan 220.000 unit sudah tercapai 99.546 unit berdasarkan data Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan pada 18 Agustus 2023.