BSI dan SMF Terbitkan EBA Syariah Perkuat Pembiayaan Perumahan

BSI dan SMF Terbitkan EBA Syariah Perkuat Pembiayaan Perumahan
Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial Terbitkan EBA Syariah (Dok. SMF)

Jakarta, Properti Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP), yang diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diharapkan dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia 

“Selaras dengan salah satu misi BSI untuk memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, kami berharap EBAS-SP yang diterbitkan perseroan ini mendapat animo yang baik dari investor,” ujar Hery dalam siaran pers, Selasa (6/6).

Hery juga mengatakan penerbitan EBAS-SP ini dapat memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah.

“Kami berharap peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dapat mendukung program-program Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah Indonesia,” imbuh Hery. 

Senada, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo juga menjelaskan, investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI.

"Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali  penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ungkap Ananta.

Menurutnya, penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 merupakan peran aktif antara BSI dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh melalui Prospektus Ringkas yang terbit pada Senin (5/6/2023), EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin, 5 Juni 2023 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 8 Juni 2023.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkankan dengan jangka waktu / tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Adapun nominalnya sebesar Rp297,7 miliar. Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Tags
#Berita Properti #properti #perumahan #Bank Syariah Indonesia #sarana multigriya financial #SMF