BPKN: Keluhan Konsumen Perumahan Terbanyak Soal Sertifikat Tanah !

BPKN: Keluhan Konsumen Perumahan Terbanyak Soal Sertifikat Tanah !
real estate illustration (freepik)

Jakarta, Properti Indonesia – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mencatat, sepanjang semester I 2021, tingkat pengaduan konsumen yang masuk dengan kerugian mencapai Rp1 triliun. 

Anggota Komisi 1 Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Megawati Simanjuntak mengatakan, bahwa ada lima sektor yang menjadi pemicu tingginya pengaduan sepanjang periode tersebut. Salah satunya adalah sektor perumahan sebanyak 2.677 pengaduan, kemudian disusul pengaduan kasus Jiwasraya sebanyak 2.281 pengaduan. 

“Pertama pengaduan terkait persoalan perumahan itu ada sebanyak 2.677 pengaduan, kedua Jasa Keuangan termasuk pegaduan Jiwasraya sebanyak 2.281 pengaduan, ketiga E-Commerce dengan 673 pengaduan, keempat jasa telekomunikasi 105 pengaduan, dan terakhir jasa transportasi sebanyak 64 pengaduan,” ujar Megawati dalam Diskusi Kajian Perlindungan Konsumen, dilansir dari tribunnews Batam, Selasa (8/6).

Adapun, pengaduan terhadap sektor perumahan disebabkan oleh permasalahan sertifikat tanah. Konsumen yang telah melunasi cicilan perumahan namun tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang yang bersangkutan.

Pihak BPKN sendiri mengaku akan berupaya melindungi dan memulihkan hak-hak konsumen yang merasa dirugikan. Jika ada konsumen yang tidak mendapatkan sertifikat rumah dari penembang dapat melapor langsung ke BPKN atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

 

Tags
#rumah #Berita Properti #properti #perumahan #lahan