Jakarta, Properti Indonesia – Pengelola properti Hotel Le Eminence Puncak masih mengalami konflik dengan para investor hotel. Sebagaimana diketahui, Hotel Le Eminence Puncak saat ini dimiliki oleh PT Kurnia Propertindo Sejahtera (PT KPS) dengan hak kepemilikan 57,7 persen, dan sisa 42,29 persen dimiliki oleh investor yang terdiri dari PT Eminence Hospitality Service (EHS) dan investor individu.
Ardiansyah selaku kuasa hukum PT EHS mengatakan, terdapat individu investor dengan kepemilikan lima persen dari keseluruhan yang ingin melakukan pengelolaan hotel, namun hal tersebut bertentangan dengan putusan pengadilan No.Register Perkara Nomor: 15/Pdt.G/2021/PN.Cjr.
“Setelah melalui proses jawab-menjawab dan pembuktian, akhirnya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB menjatuhkan putusan yang pada intinya menolak gugatan dari para penggugat seluruhnya, yang diperkuat pada tingkatan Banding di Pengadilan Tinggi Bandung dan saat ini dalam proses pemeriksaan Kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Ardiansyah dalam siaran pers yang diterima, Jumat (27/1).
Sebelumnya, beredar isu di kalangan investor adanya pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kondotel Sahid Eminence. Terkait hal ini, Kuasa hukum PT EHS menjelaskan, pembentukan P3SRS tersebut dibentuk dengan sesuai perundang-undangan yang keliru dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 62/PUU-XX/2022 tanggal 31 Oktober 2022.
“Kami tegaskan bahwa untuk menepis isu pergantian manajemen hotel yang disebarkan oleh oknum-oknum yang hanya memiliki hak sebesar lima persen dari keseluruhan menyatakan Kondotel Le’ Eminence (Sahid Eminence) akan mengganti operator merupakan isu yang tidak benar. Kami menegaskan bahwa PT KPS sebagai pemilik yang memiliki hak kepemilikan terbesar bersama para investor lainnya dengan kalkulasi 95 persen, tetap memberikan pengelolaan manajemen hotel terhadap PT Eminence Hospitality Services (EHS),” jelas Ferdinand selaku Direktur Proyek PT KPS.