Jakarta, Properti Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Februari 2023 tercatat mencapai 47,48 persen. Jumlah ini meningkat 2,97 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dan naik 9,29 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan TPK hotel ini dikarenakan adanya beberapa event-event internasional maupun agenda nasional.
"Seperti agenda Asian Tourism 2023, kemudian ada pertemuan anggota East Asia Hydrographic Commission," ujar Pudji dalam konferensi pers melalui Youtube BPS, Senin (3/4).
Selain itu, untuk agenda nasional seperti Rakernas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan juga konser-konser musik.
TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat ada di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu sebesar 60,71 persen. Adanya kegitan rakernas asosiasi pemerintah provinsi seluruh Indonesia dan agenda dari pemerintah daerah ataupun swata membuat reservasi hotel di Kalimantan Timur meningkat.
Sementara rata-rata menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang pada Februari 2023, yaitu selama 1,63 hari atau sekitar dua hari. Angka tersebut menurun 0,02 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2022, rata-rata tamu menginap di hotel berbintang masih belum berubah yaitu sebesar 1,63 hari," imbuhnya.
Pudji juga menambahkan, posisi kedua dengan TPK hotel tertinggi yaitu Yogyakarta sebesar 58,97 persen, kemudian Sulawesi Tenggara sebesar 55,22 persen. Serta tiga provinsi dengan TPK hotel terendah berada di Maluku sebesar 31,09 persen, Bangka Belitung 29,08 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 28,25 persen.