Jakarta, Properti Indonesia – PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2020 dan dialokasikan untuk permodalan tahun ini, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 Juni 2021.
“Dengan adanya persetujuan pemegang saham untuk tidak membagikan dividen, maka kami mengalokasikan Laba Bersih tahun buku 2020 untuk memperkuat permodalan di 2021,” ujar Direktur Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya, dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/6).
Dalam RUPST, Perseroan menyampaikan pendapatan kinerja selama tahun 2020, membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp6,18 triliun. Pendapatan tersebut dikontribusikan dari segmen penjualan tanah, bangunan strata title, pendapatan sewa, konstruksi, hotel, arena rekreasi, pengelolaan gedung dan pendapatan lain-lain.
Sementara itu, penjualan terbesar kedua bersumber dari sewa sebesar 12,35% atau sebesar Rp763,37 miliar, dan peringkat ketiga daru pengelolaan gedung sebesar 4,67% atau Rp288,79 miliar. Meskipun sepanjang 2020 tertekan oleh isu pandemi Covid-19, BSDE berhasil membukukan pencapaian positif baik di pendapatan maupun laba. Laba Usaha yang diterima Perseroan tercatat Rp1,98 triliun dan laba bersih sebesar Rp281,7 miliar.