Pemprov DKI Jakarta Ubah Batas Penghasilan untuk Hunian DP Rp0 Jadi Rp14,8 Juta

Pemprov DKI Jakarta Ubah Batas Penghasilan untuk Hunian DP Rp0 Jadi Rp14,8 Juta
Ilustrasi rumah susun Klapa Village Jakarta (Samawa Jakarta)

Jakarta, Properti IndonesiaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengubah batas penghasilan atau upah bagi penerima hunian dengan down payment (DP) Rp0 menjadi Rp14,8 juta dari sebelumnya sebesar Rp7 juta. Hal ini dikarenakan terkait dengan kondisi di Jakarta sendiri.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan perubahan tersebut telah disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama atas kemahalan harga tanah di kawasan Jakarta dibanding daerah lainnya.

Serta kenaikan ini telah tercantum sebelumnya dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Adapun hunian yang dibangun bukan rumah tapak melainkan rumah susun (rusun).

Baca Juga : Ini Lokasi Lahan Proyek Rusun DP 0 Rupiah Yang Diduga Bermasalah

“Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Nol. Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta,” ungkap Sarjoko, Rabu (17/3).

Lanjutnya, hal tersebut sudah tercatat dalam perhitungan pemerintah pusat pada Lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019, tentang kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menyatakan batas atas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta yang sebelumnya Rp7 juta.

Menurut Sarjoko, perubahan ini tidak berpengaruh pada penjualan, melainkan diperkirakan dapat membuka kesempatan warga untuk memiliki hunian. Terlebih penjualan hunian DP nol untuk ukuran 36 m2 telah terjual 95%, dan saat ini tersisa unit hunian dengan ukuran studio.

Kendati terdapat perluasan penerima manfaat dengan penetapan batasan tertinggi, warga dengan penghasilan sampai dengan Rp7 juta tetap menjadi mayoritas yang diakomodir saat ini. Pihaknya juga tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok berpenghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan tetap ringan atau sesuai dengan kondisi keuangan.

“Harapannya, dengan akses terhadap rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta  transportasi murah, bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” katanya.

Tags
#hunian #rumah #Berita Properti #properti #Jakarta #rusun #Down Payment