Jakarta, Properti Indonesia – Sinar Mas Land melalui anak usaha Sinar Mas Land Limited telah menandatangani perjanjian jual beli dengan Lembaga Tabung Haji (LTH) dari Malaysia untuk divestasi Horseferry Property Ltd. Perjanjian tersebut dilaksanakan pada 12 Juli 2022, dimana perusahaan menjual aset properti di 33 Horseferry Road, London dengan nilai transaksi 247,5 juta euro atau setara dengan Rp4,42 triliun.
Gedung tersebut diakuisisi Sinar Mas Land senilai 188,6 juta euro atau Rp3,6 triliun pada 29 Juni 2017 lalu. Bangunan komersial ini merupakan perkantoran Grade A dengan luas bangunan 16.778 m2. Dari luas tersebut, terdapat area perkantoran sebesar 15.213 m2 terdiri atas ruang bawah tanah (basement), lantai dasar (ground floor), dan lima lantai di atasnya, sedangkan area komersial sebesar 1.565m2. Gedung 33 Horseferry Road berlokasi di pusat kota London dan dapat dicapai dengan berjalan kaki dari Gedung Pusat Parlemen, Palace of Westminster.
“Selain pengembangan proyek di Indonesia, Sinar Mas Land terus memperkuat diversifikasi portofolio investasi mancanegara. Aksi divestasi gedung komersial di Inggris ini surplus dari investasi yang telah kami lakukan beberapa tahun lalu,” ujar Deputy Group CEO Investment International Tech & Emerging Sinar Mas Land, Ferdinand Sadeli dalam siaran pers, Selasa (19/7).
Sejak tahun 2013, Sinar Mas Land telah memiliki sejumlah proyek properti komersial di Kota London. Di antaranya Alphabeta Building dengan total nilai investasi 280 juta euro dan 32-50 Strand dengan total nilai investasi 195 juta euro. Selain bangunan komersial, perusahaan juga melakukan ekspansi ke sejumlah proyek properti di luar negeri seperti residensial hingga pusat rekreasi.
Sinar Mas Land juga memiliki properti di China berupa kawasan residensial di Taicang, Shenyang dan Chengdu dengan luas lahan sebesar 246.000 m2. Sementara di Malaysia terdapat hotel dan resort dengan luas lahan 300 hektar. Serta telah mengakuisisi sebagian saham perusahaan pengembang properti di Amerika Serikat.