Ini Sejumlah Tantangan bagi Developer untuk Bangkit di Masa Pandemi

Ini Sejumlah Tantangan bagi Developer untuk Bangkit di Masa Pandemi
Salah satu kawasan perumahan di wilayah DKI Jakarta (dok PI)

Jakarta, Properti Indonesia - Tahun 2022 dianggap sebagai periode stabilitas untuk pasar properti dikarenakan berbagai sentimen positif yang berhasil dicapai para pelaku usaha di sektor ini. Sepanjang tahun 2021 sejumlah developer properti berhasil meningkatkan performa penjualannya dibanding periode yang sama pada tahun 2020 lalu meski di tengah kondisi pembatasan PPKM akibat penyebaran Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi properti secara perlahan mulai ke arah positif.

Selain strategi promosi penjualan, kinerja positif sejumlah developer tersebut juga tak lepas dari adanya kebijakan relaksasi Pemerintah berupa Free PPN serta rasa optimistis karena telah berjalannya program vaksinasi yang berimbas pada pemulihan ekonomi masyarakat.

Arvin F Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta

Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F Iskandar menuturkan, peran penting Pemerintah dan perbankan tetap sangat diharapkan para pelaku usaha properti demi menunjang kebangkitan dan pulihnya sektor ini di tahun 2022. “Terbukti jika stimulus-stimulus yang diberikan Pemerintah di tahun 2021 telah sangat membantu pertumbuhan sektor properti untuk dapat kembali bangkit,” ujar Arvin kepada Properti Indonesia, Senin (10/1).

Dirinya mengatakan, sektor residensial (rumah landed) dan hotel akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2022 dibandingkan sektor apartemen dan perkantoran dan ritel. Hal ini dikarenakan demand atau permintaan rumah tapak (landed) masih cukup tinggi, terutama dari kalangan end user yang memang mencari rumah pertama.

Hambatan bagi developer

Arvin menjelaskan, pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah menciptakan berbagai tantangan bagi developer untuk bangkit, diantaranya, daya beli masyarakat, kebijakan stimulus dari Pemerintah serta kebijakan selektif perbankan dalam memberikan kredit.

Untuk daya beli masyarakat, misalnya, para pelaku usaha berharap dengan terkendalinya pandemi Covid-19, Pemerintah akan dapat kembali memulihkan perekonomian masyarakat sehingga dapat terciptanya daya beli yang meningkat dan membuat sektor properti kembali bangkit.

“Selain daya beli, para pelaku usaha juga berharap adanya harmonisasi dan sinergi dari kebijakan dan stimulus-stimulus yang diberikan Pemerintah dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Salah satu contoh, pada pelaksanaan Program insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi sektor properti di tahun 2021 justru dinilai belum efektif. Dimana ada sejumlah institusi yang bertugas mengawal penerapan PPN DTP, namun dalam implementasinya terjadi sejumlah persoalan karena belum sinkronnya kebijakan baik di pusat dan daerah,” ungkap Arvin.

 

 

 

 

Tags
#hunian #rumah #Township #Developer #Covid19 #Pandemi #REI