Aplikasikan Rumah Precast, Strategi Modernland Jemput Peluang Kebijakan Bebas PPN

Aplikasikan Rumah Precast, Strategi Modernland Jemput Peluang Kebijakan Bebas PPN
Kawasan hunian Jakarta Garden City (dok MDLN)

Jakarta, Properti Indonesia – Untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik, khususnya pada sektor properti, Pemerintah telah memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak serta unit hunian rumah susun, yang semula hingga Agustus 2021 menjadi akhir Desember 2021. Melalui kebijakan relaksasi ini, Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Sementara secara spesifik, insentif yang masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yaitu rumah dengan tipe rumah tapak atau rumah susun. 

Di kalangan pengembang, relaksasi yang digulirkan Pemerintah tersebut menjadi semacam angin segar di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang telah melanda dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir. Tolok ukur keberhasilan tersebut terlihat dari sentimen positif yang sudah mulai terasa dibandingkan kuartal pertama tahun 2020 lalu.

Salah satu developer yang berupaya memaksimalkan pemanfaatan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut adalah PT Modernland Realty, Tbk. Pengembang Jakarta Garden City ini menangkap peluang kebijakan relaksasi yang diluncurkan Pemerintah di sektor properti dengan mengaplikasikan teknologi precast untuk pembangunan proyek hunian terbarunya di Jakarta Garden City, khususnya di Cluster New Shinano Precast dan Cluster La Seine Precast.

Menurut Modernland, pembangunan rumah berteknologi precast dirasa sangat cepat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang perpanjangan insentif PPN hingga akhir Desember 2021 mendatang. Rumah precast di Jakarta Garden City sendiri saat ini sudah berhasil terjual sebanyak 141 unit.

Christine Natadipraja, President Billionaire Club mengatakan, kunci sukses cepatnya pembangunan rumah Precast karena menggunakan material Facade dan Struktural Precast M Panel lansiran PT Modern Panel Indonesia, anak perusahaan PT Modernland Realty Tbk., yaitu berupa dinding struktural yang diproduksi dengan material full beton yang diproduksi secara pabrikasi atau sistem pracetak.

“Dengan demikian pengerjaan rumah precast cenderung lebih cepat dibanding rumah konvensional yang rata-rata membutuhkan waktu 12 bulan hingga 18 bulan. Adapun, tahapan pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan pondasi, pemasangan prescast, MEP serta arsitektural,” ujar Christine usai melakukan serah terima rumah cluster New Shinano Precast kepada pembeli, Rabu (13/11).

Serah terima rumah cluster New Shinano Precast kepada pembeli, Rabu (13/10)

Dirinya mengatakan, pengerjaan rumah precast cenderung lebih cepat dibanding rumah konvensional yang rata-rata membutuhkan waktu 12 bulan hingga 18 bulan. Adapun, tahapan pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan pondasi, pemasangan prescast, MEP serta arsitektural.

Modernland sendiri, sebutnya, ingin menjadi pioneer atau developer terdepan di Indonesia yang mengusung teknologi precast dalam setiap pembangunan portofolionya karena memiliki banyak keunggulan, mulai dari pengerjaan dinding bangunan lebih cepat, mengurangi retak rambut, permukaan rata, lebih kokoh, low maintenance, thermal insulation, tahan terhadap kebocoran serta berbagai keunggulan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. Karena itu, calon pembeli dapat manfaatkan perpanjangan insentif PPN melalui rumah Precast di Jakarta Garden City,”  jelas Christine.

Tags
#Berita Properti #Bisnis Properti #Jakarta #modernland realty #Insentif #PPN #precast