Terlibat Pemalsuan SHM, Menteri ATR Copot Kepala BPN Jakarta !

Terlibat Pemalsuan SHM, Menteri ATR Copot Kepala BPN Jakarta !
Menteri ATR BPN Sofyan Djalil (ATR/BPN)

Jakarta, Properti Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberhentikan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta yang terlibat kasus pemalsuan Sertifikat Hak Milik tanah seluas 7,78 hektar di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

“Kementerian ATR/BPN telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada pejabat ataupun pegawai yang terlibat dalam proses penerbitan SHM Nomor 4931/Cakung Barat atas nama Abdul Halim dan proses peralihannya kepada Harto Khusumo, khususnya pegawai yang paling bertanggung jawab,” ujar Sofyan dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Penerbian sertifikat hak milik tanah tersebut dilakukan melalui Keputusan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 pada 30 September 2019. Kemudian Kementerian ATR/BPN membatalkan penerbitan sertifikan kepemilikan tanah atas nama Abdul Halim yang dikeluarkan Kanwil BPN DKI Jakarta seluas 7,78 di Cakung Barat.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga telah menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka, yang telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 10 Oktober 2018 lalu.

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta juga telah membatalkan SK pembatalan 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate.  Menteri Sofyan menjelaskan bahwa pembatalan 38 SHGB tersebut dilakukan saat masih dalam proses peradilan atau belum inkracht.

Tags
#Berita Properti #properti #ATR BPN