Jakarta, Properti Indonesia - Emiten properti PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) berencana membagikan dividen tunai final, yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (6/6). Berdasarkan keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/6), pengembang kawasan Kota Deltamas ini akan membagikan dividen tunai final sebesar Rp120,49 miliar atau setara dengan Rp2,5 per saham.
Secara keseluruhan, DMAS akan membagikan dividen sebesar Rp698,87 miliar sebagai dividen tunai tahun buku 2021 kepada pemegang saham atau setara dengan Rp14,5 per saham. Deltamas juga telah membagikan dividen interim pada 23 Desember 2021 sebesar Rp578,37 miliar atau sebesar Rp12 per saham.
Adapun jadwal pembagian dividen DMAS di antaranya cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 14 Juni 2022, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 15 Juni 202, cum dividen di pasar tunai 16 Juni 2022, ex dividen di pasar tunai 17 Juni 2022, recording date 16 Juni 2022, dan pembayaran dividen 30 Juni 2022.
“Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB (Recording Date),” jelas manajemen PT Puradelta Lestari Tbk dalam keterangan resmi.