Puradelta Lestari Bagi Dividen Interim Rp578 Miliar

Puradelta Lestari Bagi Dividen Interim Rp578 Miliar
Kota Deltamas (PT Puradelta Lestari Tbk)

Jakarta, Properti Indonesia – Emiten properti PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai interim sebesar Rp578 miliar atau Rp12 per saham pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.  

“Direksi Perseroan dalam hal ini telah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris Perseroan,” tulis manajemen DMAS, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/12).

Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 13 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

DMAS menjadwalkan cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Desember 2021, ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Desember 2021, cum dividen interim di pasar tunai pada 13 Desember 2021, ex dividen interim di pasar tunai pada 14 Desember 2021, dan dividen interim akan dibayar pada 23 Desember 2021.

“Bagi investor yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen interim akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada 23 Desember 2021,” jelas manajemen.

 

Tags
#Berita Properti #properti #puradelta #deltamas