Jakarta, Properti Indonesia – Pengembang properti asal China kembali mengalami gagal bayar utang. Kali ini dialami oleh Shimao Group Holdings Ltd. yang melewatkan pembayaran bunga dan pokok obligasi luar negeri senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp14,9 triliun yang jatuh tempo pada Minggu, 3 Juli 2022.
Dilansir dari laman Bloomberg, Minggu (3/7), perusahaan telah mengirim surat ke Bursa Hong Kong mengenai kendala pembayaran bunga dan obligasi luar negeri tersebut. Gagal bayar yang dialami Shimao Group merupakan kegagalan pembayaran terbesar sepanjang tahun ini di China. Perusahaan memiliki utang terbesar ke enam dengan nilai utang mencapai USD 6,1 triliun.
Perusahaan juga menyebutkan belum mampu melakukan pembayaran pokok utang ke sejumlah kreditur dari luar negeri. Namun saat ini sedang melakukan diskusi dengan para kreditur untuk berdamai.
Pengembang properti terbesar ke-14 di China ini telah mengalami kekhawatiran akan keuangan sejak akhir tahun lalu. Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang akibat dari ketidakpastian pasar atas pembayaran kembali utang dan kondisi pendanaan yang menantang. Ditambah dengan Pemerintah China memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap industri properti di sana.
“Karena ketidakpastian pasar atas pembiayaan kembali utang dan kondisi operasiserta pendanaan yang umumnya menantang, grup mengalami perkembangan negatif pada tingkat kredit dan terjadi kendala dalam pembayaran pokok utang luar negeri,” tulis manajemen Shimao.