Nirina Zubir Berhasil Dapatkan Kembali Sertifikat Tanah dari Mafia Tanah

Nirina Zubir Berhasil Dapatkan Kembali Sertifikat Tanah dari Mafia Tanah
ATR BPN serahkan kembali sertifikat tanah keluarga artis Nirina Zubir (Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Properti Indonesia - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah. Salah satunya dengan menyerahkan kembali 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah sejak tahun 2019.  

Empat sertifikat tanah terebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni kepada Nirina Zubir di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/2). 

"Ini salah satu bukti nyata tersebut kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah," ujar Raja saat konferensi pers, dilansir dari laman ATR/BPN, Kamis (15/2). 

Menurutnya, panjang waktu penyelesaian kasus tersebut disebabkan oleh banyak prosedur yang harus dilalui. Seperti proses persidangan dan penyidikan yang lama. Ke depannya, Raja berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah serta melaporkan permasalahan pertanahan yang dialaminya untuk segera diselesaikan. 

"Mohon tidak sungkan-sungkan menghubungi kami. Ini adalah perintah presien untuk memberantas mafia tanah, menegakan keadilan di bidang pertanahan, serta memberikan kepastian hukum kepada rakyat," imbuhnya. 

Saat ini Nirina telah mendapatkan 4 dari total 8-9 sertifikat tanah yang sebelumnya diambil dan diperjualbelikan oleh asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina, Riri Khasmita. Sisa sertifikat tanah tersebut akan diberikan menyusul sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Totalnya ada 8 atau 9 ya tapi yang sekarang yang di tangan saya ini ada 4. Kalau tadi dikomunikasikan, mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah selesai,” ujar Nirina. 

Tags
#Berita Properti #properti #ATR BPN