MNC Lido City Resmi Berstatus KEK

MNC Lido City Resmi Berstatus KEK
KEK MNC Lido City (MNC Lido City)

Jakarta, Properti Indonesia -  Emiten PT MNC Land Tbk (KPIG) secara resmi menerima Peraturan Pemerintah (PP) No.69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Rabu (8/9). Dalam aturan tersebut, kawasan pariwisata MNC Lido City yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut menjadi KEK. Beberapa kawasan tersebut juga sudah dilakukan groundbreaking dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. 

“Saya mewakili MNC Group mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan jajaran terkait atas kepercayaan yang diberikan kepada MNC Lido City untuk menjadi KEK Pariwisata,” ujar Direktur Utama KPIG, Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/9).

KEK MNC Lido City memiliki luas 1.040 hektar dengan total luas komplek/kawasan MNC Lido mencapai 3.000 hektar. KEK MNC Lido City terletak dalam wilayah Lido Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dapat diakses melalui jalan tol langsung dari Jakarta dengan waktu tempuh satu jam.

Beberapa proyek yang akan direalisasi pada tahap pertama diantaranya Lido Extension, Lido Golf & Country Club, Movieland, Theme Park, Lido Music & Arts Center, Lido Lake Resort Extension, MNC World Lido, MNC Park Lido, retail dining & entertainment, serta hotel & waterpark.

Tags
#Berita Properti #properti #MNC Lido City #MNC Land